Logo Ruang Menyal
Bg Block

China Naikkan Usia Pensiun Jadi 63 Tahun, Indonesia Berapa?

Oleh: Ruang Menyala

Last updated: 03 Oktober 2024 | 628 dilihat

Article Detail

China baru saja menaikkan usia pensiun dari 60 tahun menjadi 63 tahun. Lalu berapa usia pensiun karyawan di Indonesia? Simak penjelasan berikut!

Setiap negara punya aturan yang berbeda-beda terkait usia pensiun. Perbedaan ini mengacu pada kebijakan sosial, kondisi ekonomi, hingga kondisi demografi di masing-masing negara. 

Jika melihat data, usia pensiun dimulai dari usia 50 tahun. Meski jumlahnya minoritas, tetapi tetap ada negara yang menetapkan usia pensiun mulai dari 52 tahun. 

Selain itu, penetapan usia pensiun bukan kebijakan paten yang akan berlangsung sampai kapan pun. Kebijakan ini bersifat temporary, yang terkait dengan kondisi di setiap negara. 

Artinya, pemerintah bisa saja menaikkan dan menurunkan usia pensiun secara berkala, jika memang diperlukan. 

Baca juga: Persiapan Dana Pensiun Bagi Milenial, Apakah Perlu Sejak Dini?

Usia Pensiun di China

Perubahan kebijakan usia pensiun yang paling baru dilakukan oleh China. Negara ini baru saja mengubah usia pensiun dari 60 tahun menjadi 63 tahun. 

Kebijakan ini merupakan yang pertama kali dilakukan oleh China sejak adanya aturan usia pensiun pada tahun 1950 silam. Perubahan usia pensiun juga akan dilakukan secara bertahap hingga 15 tahun ke depan. 

Dalam aturan baru tersebut, usia pensiun pekerja pria naik dari 60 tahun menjadi 63 tahun. Sementara pekerja perempuan juga mengalami kenaikan, tetapi ditentukan berdasarkan sektor kerjanya. 

Bagi perempuan yang bekerja kantoran dengan gaji tetap atau white collar, usia pensiunnya naik dari 55 jadi 58 tahun. Sementara perempuan yang bekerja harian atau blue collar, usia pensiunnya naik dari 50 jadi 55 tahun. 

Alasan kenaikan usia pensiun ini karena China menghadapi krisis demografi. Berdasarkan data, sebanyak 297 juta orang masuk usia pensiun atau 60 tahun pada akhir 2023 lalu. 

Angka tersebut diperkirakan akan terus meningkat. Bahkan data statistik pemerintah China menyebutkan ada 400 juta orang yang masuk usia pensiun pada 2035 mendatang. 

Di samping itu, angka kelahiran di China sangat rendah. Disebutkan, hanya ada 1 kelahiran per perempuan. Fakta itu membuat China menjadi negara dengan tingkat kelahiran paling rendah di dunia. 

Baca juga: Cara Menyiapkan Dana Pensiun Sejak Dini, Wajib Tahu!

Usia Pensiun di Indonesia

Indonesia juga termasuk dalam negara yang menerapkan batas pensiun bekerja untuk masyarakatnya. Secara khusus, usia pensiun dibedakan berdasarkan profesi, yaitu Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan karyawan swasta. 

1. Usia Pensiun Karyawan Swasta

Untuk karyawan swasta, usia pensiun diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. UU ini kemudian diubah dengan UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja (UU Ciptaker). 

Dalam UU 13/2023, usia pensiun ditetapkan oleh perusahaan tempat karyawan swasta bekerja. Artinya, karyawan akan diberhentikan dari pekerjaan ketika sudah memasuki usia pensiun menurut aturan perusahaan. 

Lalu dalam UU Ciptaker, tidak dijelaskan secara rinci berapa usia pensiun. Adapun usia pensiun diatur oleh perusahaan dan disepakati bersama karyawan dalam perjanjian kerja.

Untuk memberikan gambaran yang jelas tentang angka usia pensiun karyawan swasta, maka kita perlu melihat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Pensiun.

Dalam PP tersebut, usia pensiun karyawan swasta adalah 56 tahun. Namun aturan itu kemudian diubah mulai 1 Januari 2019, yaitu menjadi 57 tahun. 

Merujuk pada aturan perubahan itu, usia pensiun akan bertambah secara bertahap yaitu naik 1 tahun setiap tiga tahun. Artinya, usia pensiun 57 tahun yang ditetapkan pada 2019 bertahan hingga 2022, lalu akan naik jadi 58 tahun terhitung 2023-2025, dan seterusnya. 

2. Usia Pensiun PNS

Untuk PNS, aturan usia pensiun diatur berdasarkan jenis dan jenjang jabatan yang sedang diemban. Penerapan Batas Usia (PBU) untuk PNS diatur dalam PP Nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen PNS. 

Seorang PNS akan diberhentikan secara hormat jika sudah memasuki usia pensiun, dengan ketentuan sebagai berikut:

  • Usia 58 tahun untuk Pejabat Administrasi, Pejabat Fungsional Ahli Pratama, Ahli Muda, dan Pejabat Fungsional Keterampilan.
  • Usia 60 tahun untuk Pejabat Pimpinan Tinggi dan Pejabat Fungsional Madya.
  • Usia 65 tahun untuk Pejabat Fungsional Ahli Utama.

Baca juga: Dana Pensiun: Tips dan Trik Memilih Dana Pensiun yang Tepat

Tips Menyiapkan Pensiun

Usia manusia akan terus bertambah setiap tahunnya, sehingga masa pensiun menjadi keniscayaan yang akan dialami oleh semua orang. Bedanya, ada orang yang menyiapkan pensiun, ada yang tidak. 

Menyiapkan pensiun artinya menyiapkan dana yang bisa dipakai saat usia sudah tidak produktif lagi. Seperti diketahui, ketika pensiun, kamu tidak akan bekerja dan tidak bisa mengandalkan gaji lagi. 

Nah berikut ini beberapa tips yang bisa kamu lakukan untuk menyiapkan dana pensiun sedini mungkin!

1. Mulai Sejak Dini

Semakin cepat kamu memulai menabung dan berinvestasi untuk pensiun, semakin besar kesempatan dana tersebut untuk berkembang. Dengan memanfaatkan efek bunga majemuk (compound interest), tabunganmu akan tumbuh secara eksponensial seiring waktu. 

Kamu bisa mulai menyiapkan dana pensiun dengan jumlah kecil di usia muda. Buatlah perencanaan yang jelas mengenai berapa banyak dana pensiun yang diperlukan.

Sebagai contoh, angka harapan hidup rata-rata orang Indonesia adalah 71 tahun dan pensiun berusia 60 tahun. Artinya, ada waktu 11 tahun yang termasuk dalam masa pensiun dan harus disiapkan dananya. 

Berikutnya, cek kembali berapa kebutuhan bulanan yang kamu perlukan. Misalnya, kamu perlu dana Rp 7 Juta untuk memenuhi kebutuhan selama 1 bulan. 

Maka, dana pensiun yang perlu kamu siapkan adalah sebesar Rp 7 Juta x 12 bulan x 11 tahun = Rp 924 Juta. Angka yang harus disiapkan, namun belum termasuk perhitungan inflasi dan kebutuhan darurat.

2. Manfaatkan Program Pensiun

Pemerintah atau perusahaan biasanya menyediakan program pensiun, yaitu Dana Pensiun. Kamu bisa memanfaatkan program ini untuk menyiapkan pensiun sedini mungkin. 

Program seperti ini akan sangat membantu, terutama jika ada kontribusi perusahaan yang bisa meningkatkan tabungan pensiunmu. 

Jika memungkinkan, maksimalkan kontribusimu sesuai dengan batas yang ditentukan untuk mendapatkan manfaat maksimal.

3. Diversifikasi Investasi

Selain menabung, penting untuk menginvestasikan sebagian dana pensiunmu di berbagai instrumen keuangan seperti emas, saham, obligasi, atau reksa dana. 

Diversifikasi akan membantu mengurangi risiko dan meningkatkan potensi pertumbuhan dana dalam jangka panjang. Sesuaikan pilihan investasi dengan profil risiko dan waktu yang tersisa sebelum pensiun.

4. Pilih Platform yang Memudahkan

Saat ini, ada banyak platform yang bisa digunakan untuk mempermudah pengumpulan dana pensiun. Salah satunya adalah fitur Life Goals yang ada di OCBC Mobile

Dengan fitur ini kamu bisa mengumpulkan dana untuk tujuan keuangan tertentu, seperti pensiun, liburan, pendidikan, menikah, dan sebagainya. 

Melalui fitur Life Goals, kamu bisa menentukan tujuan finansial yaitu pensiun, menghitung dana yang dibutuhkan, serta menentukan berapa lama waktu yang diperlukan untuk mencapai tujuan tersebut. 

Cara membuat fitur Life Goals juga cukup mudah, yaitu melalui aplikasi OCBC mobile. Setelah memiliki Life Goals, kamu juga bisa memilih produk tabungan atau investasi melalui aplikasi tersebut sesuai profil risiko kamu. 

Namun, penting juga bagi kamu mengetahui kesehatan finansial saat ini untuk menentukan penyimpanan dana pensiun yang tepat. 

Saat ini, mengecek kesehatan finansial bisa dilakukan dengan mudah melalui  Financial Fitness Check Up yang bisa membantumu memeriksa kondisi keuangan hanya dalam waktu 3 menit.

Setelah melakukan Financial Fitness Check Up, kamu bisa mendaftar untuk mengikuti layanan konsultasi 1 on 1 dengan Nyala Trainer. Di sesi ini, kamu bisa membahas hasil Financial Fitness Check Up kamu dan menyusun strategi keuangan secara cermat.

Banyak manfaatnya, bukan? Yuk, atur keuanganmu dengan Ruang meNYALA sekarang guna mencapai #FinanciallyFit!

Baca juga: Ini Cara Menghitung Masa Kerja Pensiun PNS, Wajib Tahu!


undefined Komentar

Max. 0/120 karakter

Konten Lainnya