Logo Ruang Menyal
Bg Block

9 Jenis Tunjangan Karyawan yang Perlu Kamu Tahu, Apa Saja?

Oleh: ruangmenyala

Last updated: 03 Mei 2024 | 6687 dilihat

Article Detail

Salah satu tanda lingkungan kerja yang baik adalah adanya pemberian tunjangan karyawan dari perusahaan. Soalnya, hal itu menandakan kalau perusahaan memenuhi hak dan kewajibannya pada karyawan.

Tapi sebenarnya, apa itu tunjangan karyawan? Lalu, apa saja jenisnya? Jika penasaran, yuk simak uraian lengkapnya di sini!

Apa itu Tunjangan Karyawan? 

Tunjangan karyawan adalah tambahan pendapatan di luar gaji pokok yang menjadi hak setiap pegawai, sehingga perusahaan memiliki kewajiban untuk memberikannya.

Tidak hanya berupa uang, tunjangan juga bisa diberikan dalam bentuk fasilitas rumah, kendaraan, atau kesehatan.

Dalam hal jumlah besarannya, setiap perusahaan mempunyai ketentuan masing-masing, namun tetap harus menyesuaikan peraturan dari Kementerian Ketenagakerjaan.

Macam-Macam Tunjangan Karyawan 

Macam-macam tunjangan karyawan dibagi menjadi dua, hal ini sudah diatur melalui Surat Edaran Menteri Tenaga Kerja Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 1990, di antaranya yaitu:

1. Tunjangan Tetap 

Tunjangan tetap adalah berupa kompensasi atau tambahan pendapatan yang berkaitan dengan pekerjaan, dan akan dibayarkan bersama gaji pokok setiap bulannya.

2. Tunjangan Tidak Tetap 

Sama seperti namanya, tunjangan tidak tetap yaitu berupa kompensasi yang diberikan pada masa yang berbeda dengan gaji per bulan, serta waktunya tak menentu. 

9 Jenis Tunjangan Karyawan 

Setelah mengetahui macam-macamnya, mungkin kamu merasa penasaran apa saja tunjangan karyawan yang umum diberikan pada instansi di Indonesia?

Well, berikut adalah jenis-jenis tunjangan karyawan yang perlu kamu ketahui, antara lain yaitu:

1. Tunjangan Kesehatan 

Jenis tunjangan karyawan yang satu ini mungkin sudah banyak diketahui oleh banyak kalangan pekerja dan hampir setiap perusahaan menyediakannya.

Adapun kompensasinya adalah berupa asuransi kesehatan seperti BPJS, medical check up, dan masih banyak lagi.

2. Tunjangan Jabatan 

Sama seperti namanya, jenis tunjangan ini diberikan kepada pegawai yang mempunyai jabatan di suatu perusahaan.

Tujuan diberikannya tunjangan ini adalah karena karyawan yang mempunyai jabatan mempunyai tanggung jawab lebih besar. Dalam hal ini, tunjangan jabatan dibagi menjadi dua jenis, yaitu fungsional dan struktural.

Baca juga: 5 Aplikasi Pengelola Keuangan Keluarga Gratis Terbaik

3. Tunjangan Umum 

Berbanding terbalik dengan jenis sebelumnya, tunjangan ini diberikan kepada pegawai yang tidak mempunyai jabatan di perusahaan.

Tunjangan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi dari perusahaan terhadap hasil kerja seluruh karyawan secara umum.

4. Tunjangan Keluarga 

Tunjangan karyawan berikutnya ditujukan kepada seluruh pegawai yang sudah berkeluarga. Misalnya, ada jenis tunjangan istri, fasilitas ini akan diberikan kepada karyawan apabila pasangannya tidak bekerja.

Selain itu, ada tunjangan anak, yang diberikan kepada karyawan apabila mempunyai tanggungan anak berusia kurang dari 21 tahun dan belum bekerja.

5. Tunjangan Perumahan 

Umumnya, tunjangan perumahan akan diberikan kepada pegawai pemerintah atau yang memiliki jabatan tertentu di perusahaan.

Adapun fasilitas yang diberikan perusahaan pada jenis tunjangan karyawan ini adalah berupa sewa rumah, biaya air, listrik, serta internet. 

6. Tunjangan Pensiun 

Jenis tunjangan yang satu ini adalah pemberian fasilitas berupa dana pensiun, dengan tujuan agar para pegawai mempunyai pendapatan tetap meskipun nanti sudah tidak bekerja.

Sama seperti namanya, tunjangan jenis ini diberikan kepada karyawan yang sudah pensiun atau telah memasuki usia tertentu, namun pemberian kompensasinya akan disesuaikan dengan kebijakan masing-masing perusahaan.

7. Tunjangan Hari Raya 

Tunjangan Hari Raya atau THR merupakan jenis kompensasi yang cukup populer dan banyak dinantikan oleh seluruh pegawai di Indonesia.

Bagaimana tidak? THR berupa dana hari raya akan diberikan menjelang liburan panjang, di mana hal ini menjadi momen berkumpul bersama sanak saudara.

Secara umum, tujuan diberikannya jenis tunjangan hari raya ini adalah karena kebutuhan pada hari raya cenderung meningkat.

Baca juga: 8 Jenis Investasi untuk Anak Muda, Jadi Cuan Sejak Dini!

8. Tunjangan Transportasi 

Tunjangan jenis ini secara umum lebih dikenal sebagai dana atau uang transport. Pada tunjangan transportasi, pemberian nominal kompensasi pada masing-masing karyawan akan berbeda, disesuaikan dengan produktivitas kerja dan posisi di perusahaan.

9. Tunjangan Makan Siang 

Tahukah kamu, ada jenis tunjangan makan siang? Yup, hal ini diberikan oleh perusahaan berdasarkan pada kehadiran karyawan di kantor.

Misalnya, saat karyawan rajin hadir dan masuk bekerja di kantor, perusahaan akan memberikan uang makan siang dengan jumlah tertentu, biasanya pemberian kompensasi ini akan digabung dengan gaji pokok.

Begitupun sebaliknya, jika karyawan tidak hadir ke kantor, maka tunjangan ini akan dianggap hangus atau tidak diberikan. 

Selain dalam bentuk uang, biasanya pada beberapa perusahaan akan memberikan tunjangan ini dalam bentuk makan siang yang disediakan di kantor. 

Tetapkan Tujuan Finansialmu Bersama Ruang meNyala

Nah, itu dia uraian lengkap tentang apa itu tunjangan karyawan beserta jenis-jenisnya yang harus kamu tahu. Setelah mengetahui apa saja macam-macam tunjangan karyawan, apakah kamu sudah mendapatkannya dari perusahaanmu?

Tak bisa dipungkiri, tunjangan karyawan merupakan salah satu faktor yang bisa meningkatkan motivasi kerja. So, kalau tidak mendapatkannya, mungkin kamu bisa mempertimbangkan untuk bekerja di tempat yang lebih baik.

Omong-omong soal meningkatkan motivasi kerja, cara lain yang bisa kamu lakukan adalah dengan menetapkan tujuan finansial. Biasanya, jika ada tujuan finansial yang diinginkan, seperti misalnya liburan, maka motivasi kerja pun akan meningkat.

Nah, agar tujuan finansialmu lebih mudah tercapai, yuk lakukan konsultasi keuangan dengan Nyala trainer secara 1-on-1. Tapi sebelum itu, cek dulu kesehatan finansialmu, apakah sudah sehat atau belum, di Financial Fitness Check Up.

Mudah, bukan? Yuk, raih tujuan finansialmu dan jadi #FinanciallyFit bersama Ruang meNYALA!

Baca juga: 10 Cara Membuat CV yang Menarik Agar HRD Melirik, Catat!


undefined Komentar

Max. 0/120 karakter

Konten Lainnya