Iuran BPJS Kesehatan disebut-sebut bakal naik pada tahun 2025. Berikut strategi keuangan rumah tangga yang tepat buat menghadapi kenaikan tersebut!
Memiliki asuransi kesehatan merupakan langkah yang tepat dalam menjaga kesehatan finansial. Dengan asuransi, kamu nggak perlu keluar duit banyak ketika sakit dan memerlukan perawatan di rumah sakit.
Bagi masyarakat Indonesia, asuransi kesehatan bisa didapatkan melalui keikutsertaan dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Seperti yang sudah diketahui, BPJS Kesehatan wajib diikuti seluruh masyarakat, baik individu maupun keluarga dalam satu Kartu Keluarga. Bahkan saat ini, beberapa layanan pemerintah meminta bukti kepesertaan dalam BPJS Kesehatan dalam persyaratannya.
Baca juga: Cara Klaim Asuransi, Begini Prosedurnya agar Tidak Salah
Tarif BPJS Kesehatan 2025 Naik?
BPJS Kesehatan pertama kali diluncurkan pada tahun 2014 silam. Selama 10 tahun beroperasi, jumlah peserta BPJS Kesehatan sudah mencapai 271 juta jiwa per Mei 2024.
Dalam praktiknya, masyarakat yang menjadi peserta BPJS Kesehatan diwajibkan untuk membayar iuran bulanan sesuai dengan kelas yang dipilih.
Adapun nominal iuran itu mengacu pada Perpres Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.
Saat ini, iuran BPJS Kesehatan untuk Kelas 3 adalah sebesar Rp 42 Ribu per bulan, tetapi peserta hanya membayar sebesar Rp 35 Ribu karena pemerintah memberikan subsidi sebesar Rp 7 Ribu per bulan.
Sementara peserta BPJS Kesehatan Kelas 2 harus membayar iuran sebesar Rp 100 Ribu per bulan, dan Kelas 1 iurannya sebesar Rp 150 Ribu per bulan.
Sedangkan peserta yang termasuk Pekerja Penerima Upah (PPU) berstatus PNS, prajurit TNI, anggota Polri, pejabat negara, dan pegawai pemerintah non-PNS, diwajibkan membayar iuran sebesar 5% dari gaji bulanan, dengan ketentuan 4% dibayar pemberi kerja dan 1% dibayar peserta.
Lalu untuk peserta PPU yang bekerja di BUMN, BUMD, dan perusahaan swasta, iurannya adalah 5% dari gaji bulanan, dengan
ketentuan yang sama, yaitu 4% dibayar pemberi kerja dan 1% dibayar peserta.
Hanya saja, aturan baru terkait BPJS Kesehatan memungkinkan adanya perubahan tarif iuran mulai 2025. Hal itu mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2024 tentang Jaminan Kesehatan.
Dalam aturan itu, akan diberlakukan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) yang akan berlaku mulai 30 Juni 2025. Jika benar diberlakukan, maka iuran Kelas 1 dan Kelas 2 BPJS Kesehatan berpotensi akan naik.
Sementara Kelas 3 BPJS Kesehatan tidak akan mengalami kenaikan iuran, karena merupakan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Baca juga: 6 Manfaat Asuransi Perusahaan, Bantu Atasi Masalah Kerugian!
Strategi Keuangan Jika Iuran BPJS Naik
Nah jika tarif iuran BPJS Kesehatan benar-benar mengalami kenaikan, maka rumah tangga di Indonesia perlu menerapkan strategi keuangan yang baru. Berikut beberapa tips yang bisa diikuti!
1. Lakukan Penyesuaian Anggaran
Langkah pertama, evaluasi anggaran bulanan dan sisihkan dana khusus untuk membayar iuran BPJS Kesehatan.
Jika iuran naik, alokasikan dana dari pos pengeluaran yang kurang prioritas, seperti hiburan atau belanja non-esensial.
Sebagai langkah awal, pastikan untuk menghitung selisih kenaikan agar bisa menyesuaikan anggaran dengan tepat.
2. Tingkatkan Simpanan Darurat
Mulai meningkatkan jumlah tabungan darurat agar siap menghadapi kenaikan biaya kesehatan atau kebutuhan tak terduga lainnya.
Alokasikan sebagian pendapatan secara rutin, meski kecil, ke dalam rekening tabungan darurat ini. Dengan demikian, kenaikan iuran tidak akan terlalu membebani keuangan.
3. Manfaatkan Layanan Secara Maksimal
Manfaatkan layanan BPJS Kesehatan secara maksimal, terutama untuk pencegahan dan pemeriksaan rutin.
Dengan menjaga kesehatan dan memanfaatkan fasilitas yang tersedia, kamu bisa mengurangi biaya tambahan yang muncul akibat penyakit yang tidak terdeteksi lebih awal.
4. Cari Sumber Pendapatan Tambahan
Jika memungkinkan, tambahkan sumber pendapatan baru untuk menutupi kenaikan biaya ini.
Misalnya, dengan menjalankan usaha kecil dari rumah, seperti menjual barang preloved atau menjadi freelance. Pendapatan tambahan bisa langsung dialokasikan untuk kebutuhan kesehatan tanpa mengganggu anggaran utama.
5. Pahami dan Sesuaikan Kelas Layanan
Jika kenaikan iuran terasa terlalu berat, pertimbangkan untuk menyesuaikan kelas layanan BPJS Kesehatan. Turun ke kelas yang lebih rendah bisa menjadi solusi sementara tanpa kehilangan akses ke layanan kesehatan.
Selain strategi keuangan, kamu juga perlu meningkatkan gaya hidup sehat, mulai dari rajin berolahraga, konsumsi makanan sehat, dan menghindari hal-hal yang memicu penyakit.
Menjaga kesehatan badan dan mencegahnya sakit akan sangat membantu dalam menjaga kesehatan finansial. Jika kesehatan bisa dicek secara rutin, maka kesehatan finansial pun juga begitu.
Sekarang, cek kesehatan finansial bisa dilakukan dengan sangat mudah. Kamu hanya perlu ikut Financial Fitness Check Up dari Ruang meNYALA.
Setelah melakukan Financial Fitness check up, kamu juga bisa langsung konsultasi hasil Financial Fitness Check Up dengan Nyala Trainer loh!
Dengan Nyala Trainer yang sudah berpengalaman, kamu akan mendapatkan sesi konsultasi 1 on 1 untuk membantu dalam menganalisa kesehatan keuangan.
Caranya pun mudah, kamu hanya perlu menentukan jadwal yang diinginkan, lalu pilih Nyala Trainer. Tunggu saja hari konsultasinya tiba.
Baca juga: Mengenal Asuransi Jiwa, Manfaat, hingga Jenis-Jenisnya