Logo Ruang Menyal
Bg Block

Kenali Personal Income: Arti, Rumus, dan Cara Menghitung

Oleh: Ruang Menyala

Last updated: 23 April 2024 | 58892 dilihat

Article Detail

Pendapatan perorangan atau personal income adalah istilah untuk menyebut jumlah perolehan yang diterima setiap orang. Pada prakteknya, personal income adalah pendapatan atas hasil pengurangan dengan laba, iuran asuransi, jaminan sosial, pajak perseroan, dan juga pembayaran pinjaman.

Lalu, bagaimana rumus pendapatan pribadi dan cara menghitungnya? Nah pada artikel kali ini, Ruang meNYALA akan merangkum hal-hal seputar personal income yang perlu kamu ketahui. Jadi daripada penasaran, check this out!

Pengertian Personal Income

Personal income adalah besaran penghasilan yang didapat individu sesudah dikurang laba yang ditahan, iuran jaminan sosial seperti asuransi dan ditambah dengan pembayaran pindahan atau disebut transfer.

Sumber pendapatan personal income adalah didapat dari pekerjaan, distribusi atau dividen yang diperoleh dari kegiatan investasi, sewa kepemilikan properti, dan atau bagi hasil kegiatan bisnis.

Disisi lain, peranan personal income adalah cukup berpengaruh terhadap tingkat konsumsi keseharian orang tersebut. Sebab, belanja konsumen dapat memicu separuh perekonomian nasional, organisasi statistik nasional, ekonomi, dan analisa pendapatan pribadi di setiap triwulan maupun tahunan.

Personal income atau pendapatan pribadi ini cenderung mengalami peningkatan selama masa ekspansi ekonomi dan akan cenderung stagnan atau menurun selama masa resesi.

Sekedar informasi saja, terdapat beberapa kategori yang terbagi di dalam personal income. Diantaranya seperti upah kerja, pendapatan sewa, sektor pertanian dan peternakan, kepemilikan perseorangan atas suatu hal, dan masih banyak lagi.

Rumus Personal Income

Setelah memahami pengertian personal income secara mendalam di poin sebelumnya, tentu kamu juga harus tahu bagaimana perhitungannya. Berikut adalah rumus menghitung personal income:

Personal Income = Produk Nasional Bruto + Transfer Payment – (Laba ditahan + iuran asuransi + iuran jaminan sosial + Pajak Perseroan)

Baca juga: Dana Darurat: Pengertian, Cara Menghitung & Tips Menyimpan

Cara Menghitung Personal Income

Berdasarkan rumus perhitungan diatas, dapat diasumsikan bahwa personal income adalah gaji yang diterima oleh seorang pekerja kantoran atau penghasilan dari pemilik bisnis yang diperoleh secara berantai.

Nah untuk dapat menghitung jumlah penghasilan perorangan, produk nasional bruto yang telah ditambah transfer payment harus dikurangi pajak laba perusahaan, kemudian dikurangi laba yang ditahan dan dikurangi iuran-iuran lainnya.

Agar kamu semakin paham, yuk simak cara menghitung dari contoh personal income berikut ini: 

Keterangan: 

  • Pajak perusahaan: pajak yang disetorkan kepada pemerintah oleh setiap perseroan/perusahaan.
  • Laba yang ditahan: sejumlah laba yang tak dibayarkan dan disimpan oleh perusahaan, dengan tujuan agar bisa digunakan untuk kesempatan tertentu.
  • Iuran lain-lain: iuran yang dibayarkan kemudian hari ketika tenaga kerja atau karyawan tak lagi bekerja. Iuran ini berasal dari kumpulan pungutan setiap bulan yang tidak dibayarkan kepada mereka.

Contoh Perhitungan Personal Income

Diketahui, pada 2019 daftar komponen pajak dan penghasilan di negara Indonesia adalah terdiri dari Produk Domestik Bruto (GDP) sebesar Rp170 miliar. Pendapatan neto terhadap luar negeri adalah sebesar Rp6 miliar. Pajak tidak langsung pada saat itu sebesar Rp10 miliar.

Dengan penyusutan sejumlah Rp7 miliar. Total iuran lain-lain sebanyak Rp3 miliar. Laba ditahan adalah sebesar Rp5 miliar, transfer payment sebesar Rp13 miliar. Pajak langsung yang tercatat adalah sebanyak Rp11 miliar dan terakhir yaitu jumlah konsumsi sebesar Rp14 miliar.

Berdasarkan kasus diatas, kamu diminta untuk menghitung GNP (gross national product), NNP (net national product), NNI (pajak nasional bruto atau net national income), PI, DI, dan Tabungan yang dimiliki oleh Indonesia. Berikut cara menghitung personal income adalah:

  • GNP = GDP  +  Pendapatan Neto terhadap luar negeri

= 170 miliar + 6 miliar

= 176 miliar

  • NNP = GNP – Penyusutan

= 176 miliar – 7 miliar

= 169 miliar

  • NNI = NNP – Pajak tidak langsung

= 169 miliar – 10 miliar

= 159 miliar

  • PI = NNI + Transfer Payment – (iuran Jaminan Sosial + iuran Asuransi + Laba Ditahan + Pajak Perseorangan)

= (159 miliar + 13 miliar) – (3 miliar + 5 miliar)

= 172 miliar – 8 miliar

= 164 miliar

  • DI = PI – Pajak Langsung

= 164 miliar – 11 miliar

= 153 miliar

  • Tabungan = DI - Konsumsi

= 153 miliar – 14 miliar

= 139 miliar

Itulah penjelasan seputar pendapatan perorangan atau personal income yang perlu kamu ketahui. Guna memaksimalkannya, pastikan untuk selalu melakukan Financial Fitness Check Up dan One-on-One Consultation bersama Ruang meNYALA demi memastikan bahwa kamu benar-benar #FinanciallyFit. Yuk lakukan sekarang juga!

Baca juga: 8 Jenis Investasi Untuk Anak Muda, Jadi Cuan Sejak Dini!


undefined Komentar

Max. 0/120 karakter

Konten Lainnya