Logo Ruang Menyal
Bg Block

Pentingnya Memahami Perbedaan PPN dan PPh

Oleh: Ruang Menyala

Last updated: 06 Januari 2025 | 76 dilihat

Article Detail

Sebagai wajib pajak, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penghasilan (PPh) sudah bukan hal baru. Namun ternyata, tak semua wajib pajak mengetahui perbedaan kedua jenis pajak tersebut.

Padahal, memahami perbedaan antara PPN dan PPh adalah hal yang sangat penting. Keduanya memang  sama-sama jenis pajak, namun memiliki karakteristik dan objek pajak yang berbeda.

Artikel ini akan menjelaskan secara detail mengenai perbedaan PPN dan PPh dan bagaimana ketentuan dalam PPN dan PPh. Simak sampai tuntas, ya!

Apa Itu PPN?

PPN adalah pajak tidak langsung yang dikenakan dalam setiap proses produksi maupun distribusi/pungutan terhadap konsumsi Barang Kena Pajak/Jasa Kena pajak di dalam daerah Daerah Pabean.

Artinya, pajak ini tidak langsung dibebankan kepada produsen atau penjual. PPN sebesar 11% akan dikenakan kepada pihak konsumen akhir atau kamu sebagai pembeli. 

PPN dipungut oleh Pengusaha Kena Pajak (PKP) yang menerbitkan faktur pajak yang ditujukan kepada konsumen akhir. PKP adalah perusahaan atau produsen yang menyetorkan PPN dari konsumen akhir.

Landasan hukum untuk PPN termuat dalam  UU Nomor 6 Tahun 1983 Tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan. UU tersebut kemudian direvisi pada tahun 2021 dengan UU tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan. 

Berikut karakteristik utama PPN:

  • Pajak Tidak Langsung: Beban pajak dialihkan kepada konsumen akhir.
  • Objek Pajak: Barang kena pajak (BKP), jasa kena pajak (JKP), dan barang kena pajak tidak berwujud (BKPTB).
  • Mekanisme Pengumpulan: Pajak ditambahkan ke harga jual produk atau jasa.
  • Tujuan: Membiayai pengeluaran negara dan mendorong produksi dalam negeri.

Contoh pengenaan PPN adalah ketika kamu membeli sebuah smartphone, harga yang tertera di kasir sudah termasuk PPN. Jadi, kamu akan menanggung beban pajak tersebut.

Contoh lainnnya adalah ketika kamu membeli makanan di restoran. Harga yang tertera di menu bisanya adalah harga sebelum pajak. Nah, saat membayar, angka tersebut akan ditambahkan PPN yang perlu kamu bayar.

Baca Juga: Mengenal Opsen Pajak Kendaraan Bermotor dan Cara Menghitungnya

Apa Itu PPh?

PPh adalah pajak langsung yang dikenakan atas penghasilan yang diterima oleh wajib pajak, baik itu orang pribadi maupun badan usaha. Penghasilan tersebut bisa berupa gaji, upah, bonus, keuntungan usaha, dan lain-lain.

Jadi, PPh adalah pajak yang dibebankan kepada seseorang yang menerima penghasilan. Dengan kata lain, PPh adalah pajak atas penghasilan yang sudah didapat.

Pemungutan pajak penghasilan didasarkan pada Undang-undang No.17 Tahun 2000 yang membahas tentang perubahan ketiga atas Undang-undang No.7 Tahun 1983 mengenai pajak penghasilan.

Berikut adalah karakteristik utama PPh:

  • Pajak Langsung: Beban pajak ditanggung langsung oleh orang atau badan yang menerima penghasilan.
  • Objek Pajak: Segala bentuk penghasilan yang diterima wajib pajak.
  • Jenis PPh: PPh dibagi menjadi beberapa jenis, seperti PPh Pasal 21 (untuk karyawan), PPh Pasal 22 (untuk pembayaran atas bunga, royalti, dan lain-lain), PPh Pasal 25 (untuk penghasilan usaha atau pekerjaan bebas), dan sebagainya.
  • Tujuan: Membiayai pengeluaran negara dan mendorong pertumbuhan ekonomi.

Jenis-jenis PPh

Pemungutan dari PPh, umumnya dilakukan secara berbeda-beda, tergantung pada jenis usaha yang dijalankan. Berikut ini jenis-jenis PPh dilansir melalui laman Universitas Ma'soem.

PPh Pasal 15

PPh Pasal 15 adalah jenis pajak penghasilan yang dipungut dari wajib pajak yang bergerak di industri pelayaran, penerbangan internasional, dan perusahaan asuransi asing. Tarif pajak ini tergantung pada jenis industri bisnis dari wajib pajak tersebut.

 

PPh Pasal 21

Menurut Peraturan Direktur Jenderal (Perdirjen) Pajak Nomor PER-32/PJ/2015 PPh Pasal 21 adalah pajak atas penghasilan berupa gaji, upah, honorarium, tunjangan, dan pembayaran lain dengan nama dan dalam bentuk apapun yang sehubungan dengan pekerjaan atau jabatan, jasa, dan kegiatan yang dilakukan oleh orang pribadi subjek pajak dalam negeri.

PPh Pasal 22

PPh Pasal 22 adalah pajak yang harus dibayarkan oleh wajib pajak badan, entah itu badan usaha swasta maupun pemerintah. Jenis pajak ini akan memungut pajak pada kegiatan seperti badan usaha pada sektor perdagangan ekspor, impor dan re-impor.

PPh Pasal 23

PPh Pasal 23 adalah pajak yang dikenakan pada penghasilan dari penyerahan hadiah, royalti, jasa, dan hal lainnya selain yang sudah dipotong dari Pasal 21. Tarifnya dibagi menjadi dua macam, yaitu 15% dan 2% tergantung objeknya. Namun, jika itu imbalan jasa, maka tarif yang dikenakan sekitar 2%.

 

PPh Pasal 25

PPh Pasal 25 adalah angsuran pajak yang didapat dari jumlah PPh terutang, berdasarkan pada SPT tahunan. Jenis pajak ini, mewajibkan untuk membayar pajak sendiri tanpa diwakilkan oleh orang lain. Pajak jenis ini bertujuan untuk meringankan beban pembayaran dalam wajib pajak.

PPh Pasal 26

PPh Pasal 26 adalah jenis PPh yang dikenakan kepada wajib pajak luar negeri terhadap penghasilan yang berasal dari Indonesia, kecuali bentuk usaha tetap yang ada di Indonesia.

PPh Pasal 29

PPh Pasal 29 adalah jenis PPh yang wajib dibayarkan oleh orang pribadi atau badan, akibat dari PPh terutang dalam SPT tahunan. Pajak jenis ini harus dilunasi sebelum SPT tahunan dilaporkan.

PPh Pasal 4 ayat (2)

Jenis PPh yang terakhir adalah pasal 4 ayat (2), adalah pajak atas penghasilan yang sifatnya tidak bisa dikreditkan dengan pajak penghasilan terutang atau final. Objek pajaknya antara lain bunga deposito, bunga obligasi, dan SUN.

Pentingnya Memahami Perbedaan PPN dan PPh

Memahami perbedaan antara PPN dan PPh sangat penting karena beberapa alasan. Yang pertama terkait kewajiban pajak, setiap wajib pajak perlu mengetahui jenis pajak apa saja yang harus dibayarkan dan bagaimana cara menghitungnya.

Kedua, dengan memahami PPN dan PPh, kamu dapat mengelola keuangan bisnis atau pribadi dengan lebih baik. Alasan ketiga yaitu dengan mengetahui perbedaan PPN dan PPh kamu dapat mengambil keputusan bisnis yang tepat.

Itulah pentingnya mengetahui perbedaan antara PPN dan PPh. Agar pembayaran pajak kamu lancar, kamu perlu memperhatikan kesehatan keuangan kamu.

Saat ini, kamu bisa melakukan cek kesehatan finansial dengan mudah melalui Financial Fitness Check Up dari Ruang meNYALA. 

Dengan melakukan financial fitness check up, kamu akan tahu apa yang harus kamu lakukan pertama kali supaya keuangan kamu lebih sehat dan membuatmu bahagia.

Financial Fitness Check Up bisa membantumu memeriksa kondisi keuangan hanya dalam waktu 3 menit. Lalu, kamu juga bisa membahas hasil Financial Fitness Check Up kamu dengan Nyala Trainer di Konsultasi 1 on 1

Melalui  sesi konsultasi ini, kamu bisa mengetahui bagaimana strategi yang tepat untuk keuangan kamu.

Banyak sekali manfaat yang bisa kamu dapat, bukan? Jadi, yuk segera atur keuanganmu dengan Ruang meNYALA sekarang agar kamu bisa segera #FinanciallyFit!

Baca Juga: Apa Itu Nomor Objek Pajak (NOP) dan Cara Mengetahuinya


undefined Komentar

Max. 0/120 karakter

Konten Lainnya