Logo Ruang Menyal
Bg Block

Nasabah: Pengertian, Jenis, & Cara Menjadi Nasabah Prioritas

Oleh: ruangmenyala

Last updated: 29 Februari 2024 | 2068 dilihat

Article Detail

Nasabah adalah istilah dalam dunia perbankan yang mungkin sudah tidak asing bagi kebanyakan orang. Dalam dunia perbankan, nasabah adalah sebutan untuk pengguna fasilitas yang disediakan oleh suatu bank atau lembaga keuangan.

Salah satu fitur layanan bank bagi nasabah yang umum digunakan adalah tabungan. Alih-alih menyimpan uang sendiri di rumah, nasabah dapat menabung di bank dengan mudah dan menikmati berbagai keuntungan yang ditawarkan.

Di samping menjadi sarana untuk menabung, nasabah sebagai pengguna fasilitas bank juga dapat memanfaatkan berbagai fitur lainnya, termasuk menjadi nasabah prioritas. Lantas, bagaimana caranya? Sebelum memahami cara menjadi nasabah prioritas, mari ketahui dulu penjelasan mendasar seputar nasabah dan jenis-jenisnya di bawah ini.

Apa itu Nasabah?

Nasabah adalah pengguna fasilitas perbankan, baik itu individu maupun kelompok. Fasilitas yang dapat digunakan oleh nasabah tidak hanya terbatas pada produk. Bank dan lembaga keuangan menyediakan jasa untuk membantu pengelolaan finansial nasabah.

Perlu diketahui bahwa istilah nasabah tidak hanya berlaku untuk bank saja. Perusahaan asuransi adalah salah satu lembaga keuangan yang menyebut pengguna produk dan jasanya sebagai nasabah.

Di Indonesia, hubungan antara bank dan nasabah diatur dalam UU No.10 Tahun 1998 tentang Perbankan yang menjelaskan tentang hak dan kewajiban kedua belah pihak. Maka dari itu, pelaksanaan aktivitas perbankan untuk nasabah dijamin aman karena sudah diatur dalam hukum negara.

Jenis Nasabah

Setelah mengetahui apa arti nasabah, saatnya untuk mengenali jenis-jenisnya. Pengelompokan jenis nasabah bisa dibagi menjadi jumlah penggunanya, yaitu nasabah perorangan dan nasabah kelompok.

Adapun jenis nasabah lainnya dikategorikan berdasarkan kebutuhan penggunaan fasilitas perbankan. Berikut penjabarannya:

1. Nasabah Penyimpanan

Jenis pengguna fasilitas perbankan pertama adalah nasabah penyimpanan. Tujuan utama nasabah ini adalah untuk menempatkan dana atau aset di bank atau lembaga keuangan. Produk yang dipilih biasanya berupa simpanan biasa atau berjangka dengan kesepakatan antara lembaga terkait dan nasabah. 

2. Nasabah Debitur

Berbeda dengan nasabah penyimpanan, nasabah debitur memiliki tujuan untuk mendapatkan dana pinjaman dari bank atau lembaga keuangan melalui fasilitas kredit. Umumnya, pembiayaan melalui kredit ini melalui proses pengajuan, persetujuan, dan penandatanganan perjanjian dari kedua pihak yang bersangkutan.

Baca juga: Kompensasi: Tujuan, Dampak, Jenis, Bentuk dan Kriterianya 

Syarat Menjadi Nasabah Prioritas

Di antara banyak nasabah yang menggunakan fasilitas perbankan, nasabah prioritas mendapatkan pelayanan khusus. Nasabah prioritas akan mendapatkan promo dan mendapatkan informasi produk baru sebelum nasabah biasa.

Umumnya, nasabah prioritas berhak mendapatkan bunga lebih rendah, dapat melakukan transaksi antar negara dengan lebih mudah, dan berkonsultasi dengan tim khusus. Namun, menjadi nasabah prioritas tidaklah mudah. Terdapat syarat-syarat yang perlu dipenuhi, seperti:

1. Memiliki Sumber Pendapatan Sesuai dengan KYC

Bank dan lembaga keuangan akan mengecek identitas nasabah dan melihat apakah sumber pendapatannya sesuai dengan KYC (Know Your Customer). Untuk menjadi nasabah prioritas, penilaian KYC akan dilakukan selagi memastikan integritas identitas nasabah.

2. Tidak Termasuk dalam Blacklist Bank

Menjadi nasabah adalah tanggung jawab perorangan maupun kelompok. Maka dari itu, riwayat kredit buruk perlu dihindari agar dapat dipertimbangkan menjadi nasabah prioritas. Apabila namamu termasuk dalam blacklist bank karena ketidakmampuan pembayaran kredit, maka kesempatan untuk menjadi nasabah prioritas pun akan tertutup. 

3. Mendaftar Sebagai Nasabah Debit

Masih berkaitan dengan kredit, pertimbangan untuk menjadi nasabah prioritas dilihat dari fasilitas bank yang digunakan. Nasabah prioritas tidak menggunakan fasilitas kredit, namun hanya menjadi pengguna produk dan layanan debit. Dengan kata lain, kesempatan menjadi nasabah prioritas terbuka lebih lebar bagi individu atau kelompok yang menempatkan aset daripada yang meminjam dana.

4. Memiliki Portofolio Keuangan Sesuai Ketentuan Bank

Selain menggunakan layanan debit, nasabah prioritas harus memiliki portofolio keuangan yang sesuai dengan ketentuan bank. Portofolio ini berisi tabungan, asuransi, dan investasi atas nama nasabah di bank atau lembaga keuangan terkait. Umumnya, saldo minimal dalam portofolio nasabah adalah senilai Rp500 juta sampai Rp1 triliun rupiah.

Cara Menjadi Nasabah Prioritas

Selain melengkapi syarat persyaratan di atas, menjadi nasabah prioritas bisa dilakukan dengan mengikuti langkah-langkah berikut:

1. Mengisi Formulir Mitra Utama (FMU)

Untuk bergabung dalam program prioritas, hal pertama yang perlu dilakukan oleh nasabah adalah mengisi Formulir Mitra Utama (FMU). Setelah mengisi formulir, nasabah bisa menandatanganinya.

2. Menyerahkan Berkas Identitas dan Buku Tabungan

Selain mengisi formulir, nasabah perlu menyerahkan berkas identitas dan dokumen pelengkap penting lainnya kepada bank atau lembaga terkait. Setelah itu, petugas akan mengecek buku tabungan dan melihat apakah saldo yang dimiliki sudah memenuhi syarat atau tidak.

3. Melalui Proses Registrasi

Setelah pengecekan selesai dilakukan dan dokumen yang diserahkan sesuai dengan persyaratan, maka pihak bank akan memproses registrasi program prioritas bagi nasabah yang bersangkutan.

Sekian pembahasan tentang nasabah yang merupakan pengguna fasilitas perbankan untuk berbagai produk dan layanan. Kebutuhan setiap nasabah berbeda-beda, baik untuk penempatan aset atau peminjaman dana.

Apabila tertarik menjadi nasabah prioritas, kamu perlu memeriksa kondisi keuangan terlebih dahulu. Caranya adalah dengan menggunakan layanan Financial Fitness Check Up dari Ruang meNyala untuk mengecek kesehatan keuanganmu.

Dari pengecekan tersebut, kamu bisa melakukan konsultasi 1-on-1 dengn Nyala Trainer secara gratis untuk mengelola kebutuhan keuanganmu secara terukur. Jadi, mari menjadi #FinanciallyFit dengan konsultasi finansial profesional dari Ruang meNyala.

Baca juga: 10 Biaya Kartu Kredit yang Perlu Diketahui agar Tidak Rugi 


undefined Komentar

Max. 0/120 karakter

Konten Lainnya