Reksa dana adalah pilihan tepat bagi pemula yang ingin berinvestasi dengan minim risiko. Jika tertarik untuk berinvestasi di reksa dana, cut off time adalah aspek yang harus kamu perhatikan.
Cut off time adalah salah satu hal penting dalam investasi reksa dana. Sebab, cut off time adalah istilah yang berkaitan dengan batas waktu pembelian atau penjualan reksa dana.
Mau tahu apa itu cut off time dan kapan waktunya? Yuk, simak artinya hingga contoh kasusnya di bawah ini!
Arti Cut Off Time
Sebelum kita melangkah lebih jauh mengenai cut off time, yuk kenali dulu cara kerja reksa dana.
Reksa dana merupakan kumpulan dana dari investor yang dikelola manajer investasi untuk kemudian diinvestasikan ke dalam surat berharga, seperti pasar uang, obligasi, dan saham.
Jam kerja dari transaksi reksa dana mengikuti waktu perdagangan Bursa Efek Indonesia, yaitu senin sampai jumat pukul 16.00 WIB.
Sampai di sini, dapat diketahui bahwa transaksi di pasar modal akan libur pada hari Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional.
Nah, karena hal tersebut, waktu transaksi pembelian dan penjualan reksa dana akan dibatasi pada jam tertentu. Hal inilah yang disebut dengan cut off time.
Arti cut off time adalah batas waktu penerimaan transaksi pembelian, penjualan kembali, dan pengalihan setiap harinya.
Saat ini, cut off time untuk transaksi reksa dana adalah sebelum pukul 13.00 WIB setiap hari kerja. Namun, untuk reksa dana indeks, cut off time adalah sebelum pukul 12.00 WIB setiap hari.
Jadi, transaksi reksa dana yang diproses sebelum cut off time artinya akan diproses dan mengikuti harga atau nilai aktiva bersih per unit penyertaan (NAB/UP) pada sore hari setelah penutupan bursa, yaitu pukul 16.00 WIB.
Sementara itu, transaksi reksa dana baik subscription, redemption, maupun switching setelah melewati cut off time, maka akan diproses dengan mengikuti harga NAB/UP setelah penutupan bursa pada hari berikutnya.
Harga NAB/UP sendiri akan diumumkan setelah jam penutupan transaksi BEI, tepatnya pada malam hari atau esoknya.
Kemudian, harga tersebut akan masuk ke sistem terintegrasi S-INVEST di Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) dan bisa dilihat oleh nasabah melalui website manajer investasi atau agen penjual reksadana (APERD).
Baca juga: 10 Rekomendasi Reksadana Pasar Uang Terbaik, Wajib Punya!
Contoh Cut Off Time Reksadana
Kalau kamu masih bingung dengan pengertian di atas, berikut ini contoh cut off time reksa dana pada kasus pembelian dan penjualan.
Kasus Pembelian Reksa dana
Kasus pertama mengenai cut off time adalah saat pembelian reksa dana yang dilakukan mendekati hari libur bursa, yaitu tanggal 1-2 April 2023.
Misalnya, investor bernama Andi membeli reksa dana di hari Jumat, 31 Maret 2023 pada pukul 10.00 WIB.
Maka, Andi akan mendapatkan reksa dana dengan harga NAB/UP pada 31 Maret 2023, yang kemudian terlihat di portofolionya tanggal 1 April 2023.
Di sisi lain, investor bernama Rosa membeli reksa dana di hari Jumat, 31 Maret 2023 pada pukul 19.00 WIB.
Maka, Rosa akan mendapatkan reksa dana dengan harga NAB/UP pada hari Senin, 3 April 2023, yang kemudian terlihat di portofolionya tanggal 4 April 2023.
Demikian juga investor bernama Rizki yang membeli reksa dana di hari libur bursa, yaitu Sabtu, 1 April 2023.
Maka, Rizki akan mendapatkan reksa dana dengan harga NAB/UP pada hari kerja bursa, yaitu Senin, 3 April 2023 sama seperti Rosa.
Baca juga: Tips Jitu Memilih Saham yang Baik untuk Pemula, Yuk Catat!
Kasus Penjualan Reksa dana
Jika kamu menjual unit reksa dana milikmu, manajer investasi membutuhkan waktu paling lambat 7 hari kerja setelah order penjualan untuk mencairkan aset dalam portofoliomu.
Nah, contoh kasus kedua mengenai cut off time adalah saat penjualan reksa dana mendekati waktu libur bursa, yaitu hari Sabtu dan Minggu, serta 7 April 2023 yang merupakan Jumat Agung.
Andi menjual reksa dana di hari Jumat, 31 Maret 2023 pada pukul 12.30 WIB. Maka, order tersebut akan diproses menggunakan NAB pada hari yang sama, yaitu Jumat, 31 maret 2023.
Perlu diketahui, harga NAB pada hari Jumat, 31 Maret 2023 baru akan terlihat esoknya, Sabtu, 1 April 2023.
Nantinya, pencarian dana akan masuk ke rekening Andi maksimal tujuh hari kerja. Jadi, Andi akan mendapat uang minimal pada Senin, 3 April 2023 dan paling lambat Rabu, 12 April 2023.
Di sisi lain, Rosa menjual unit reksa dana di hari Jumat, 31 Maret 2023 pada pukul 21.00 WIB.
Maka, transaksi tersebut akan diproses menggunakan NAB pada hari kerja berikutnya, yaitu Senin, 3 April 2023. Harga NAB pada hari itu baru akan terlihat esoknya, yaitu 4 April 2023.
Pencarian dana untuk transaksi penjualan Rosa akan masuk ke rekeningnya paling cepat pada Rabu, 5 April 2023 dan maksimal Jumat, 14 April 2023.
Temukan Insight Lainnya di Ruang meNYALA!
Nah, itu dia penjelasan dari arti cut off time hingga contoh kasusnya dalam pembelian dan penjualan reksa dana.
Dari penjelasan di atas, dapat kita simpulkan bahwa cut off time adalah batas waktu pembelian dan penjualan dalam transaksi reksa dana.
Cut off time adalah salah satu hal yang perlu diperhatikan saat bertransaksi reksa dana, jadi pastikan bahwa kamu sudah benar-benar paham mengenai istilah ini.
Tapi, jika kamu masih bingung bagaimana caranya melakukan investasi, kamu bisa dapatkan ilmu dari kelas meNYALA.
Setiap minggunya, kamu bisa mendapatkan tips investasi hingga pengelolaan keuangan. Tunggu apa lagi? Yuk, ikuti kelas finansial ruang meNYALA!
Baca juga: Begini Cara Kerja Saham untuk Investasi dan Trading, Simak!