Logo Ruang Menyal
Bg Block

Guru Honorer Terlilit Utang Pinjol Hingga Rp 206 Juta, Berikut 3 Tips Supaya Tidak Terjebak Utang Pinjol

Oleh: Ruang Menyala

Last updated: 27 Agustus 2021 | 318 dilihat

Article Detail

 

Awal minggu di bulan Juni 2021 ini, kita dihebohkan Kembali dengan pemberitaan seorang guru honorer bernama Afifah Muflihati sebagai guru honorer yang berdomisili di Semarang menjadi korban pinjaman online. Afifah bercerita bahwa ia sempat meminjam uang ke pinjol dengan pinjaman awal di Rp 3,7 juta. Padahal Afifah mengajukan pinjaman sebesar Rp 5 juta, tetapi yang masuk ke rekening hanyalah Rp 3,7 juta. Dimana, Afifah mengajukan pinjaman pada bulan Maret 2021 dan kini sudah membengkak menjadi Rp 206,3 juta. Melihat maraknya orang-orang yang meggunakan pinjol dan akhirnya malah terjebak dengan pinjol ini, sudah saatnya kita mulai melek dengan keuangan dan pinjol ini. Sebelum kamu mengambil utang, sebaiknya kamu lakukan 3 tips keuangan berikut, supaya kamu bisa meminjam tanpa harus merasa bersalah.

Tips pertama, Selalu Cek Lembaga Keuangan Yang Kamu tuju

 

Sebelum kamu mengajukan pinjaman, ada baiknya kamu cek speak terjang Lembaga keuangan yang kamu tuju. Kamu harus melihat historikalnya dan juga keabsahannya di OJK. Jika tidak terdaftar di OJK, kamu perlu hati-hati. Selain itu, jika lemabga tersebut memberikan kamu kemudahan untuk meminjam tanpa persyaratan yang banyak seperti kamu meminjam ke bank, maka kamu perlu curiga. Karena dibalik kemudahannya, pasti akan ada persyaratan yang harus kamu penuhi. Seperti di kasus Afifah, ternyata pelunasan harus dalam 7 hari kerja dengan bunga yang cukup besar dibandingkan dengan bunga bank. Maka dari itu, ada baiknya jika kamu akan meminjam, pastikan Kembali Lembaga keuangan atau pinjol yang kamu tuju. Tidak ada salahnya kamu cek Kembali ke website OJK atau kamu bisa mendownload aplikadi Truecaller untuk mengetahui apakah Lembaga tersebut bermasalah atau tidak.

Tips kedua, Cek Keuangan Kamu

 

Utang bukanlah rejeki yang turun dan tidak bisa kamu bayar kapan saja, kecuali kamu berutang ke teman atau saudara, yang pelunasannya mungkin bisa lebih fleksible. Tetapi, ketika kamu berutang ke bank atau Lembaga keuangan, kamu harus tahu kondisi keuangan kamu, apakah kamu bisa membayar utang kamu tepat waktu, karena jika kamu tidak bisa membayarnya tepat waktu, akan mempengaruhi penilaian kredit kamu dan akan mempersulit kamu di kemudian hari. Jadi, ketika kamu ingin berutang, pastikan kamu memiliki kriteria berikut :

1.       Cicilan yang diambil hanya memakan maksimal 30% dari pendapatan bulanan

2.       Plafon pinjaman yang kamu ambil, tidak melebih 50% dari aset keseluruhan yang kamu miliki

Hal ini diperlukan, megingat jika terjadi sesuatu, kamu masih bisa membayarnya dengan sepahit-pahitnya, menjual aset yang kamu miliki. Sehingga, tidak ada lagi cerita lagi gali lubang, tutup lubang.

Tips ketiga, Cek Tujuan berutang

 

Jika memang sampai berutang, kamu juga harus cek tujuan kamu berutang ini untuk apa. Sebaiknya, minimalisir atau kalau bisa hindari utang untuk konsumtif atau konsumsi sehari-hari kita. Karena utang konsumtif ini bisa dibilang tidak bisa memberikan nilai ekonomi tambahan ke diri dan kehidupan kita. Beda halnya, jika kamu berutang untuk produktifitas kamu. Misal, kamu berutang untuk modal usaha atau misalnya berutang untuk bisa mendapatkan pendapatan pasif. Hal ini bisa dipertimbangkan untuk menggunakan utang, tetapi tetap harus secara bijaksana ya !

 

Buat Sobat meNYALA, jangan sampai kasus ini sampai terjadi kepada kamu. Supaya kamu lebih sadar tentang keuangan kamu, jangan lupa untuk menambah ilmu dengan mengikuti kelas meNYALA yang hadir setiap hari Kamis jam 19.30 WIB.

 

Referensi :

Angling Adhitya Purbaya. 3 Juni 2021. Guru Honorer di Semarang Terjerat Pinjol, Utang Rp 3,7 Juta Bengkak Rp 206 Juta. News.detik.com https://bit.ly/3fXgvuX


undefined Komentar

Max. 0/120 karakter

Konten Lainnya