Domisili adalah tempat tinggal sah seseorang. Berbicara mengenai domisili, kamu pasti akan menjelaskan tempat kamu tinggal. Namun, banyak orang masih belum tahu membedakan domisili dan alamat KTP berbeda.
Lantas, apa itu pengertian domisili? Untuk mengetahui secara meluas, simak penjelasannya di sini, yuk!
Pengertian Domisili
Menurut KBBI, domisili adalah tempat tinggal resmi seseorang. Domisili diperlukan untuk mengurus hal-hal administratif dan hukum.
Domisili adalah istilah yang tidak hanya digunakan untuk perseorangan, tetapi juga berlaku pada lembaga, instansi, organisasi, dan lain sebagainya.
Cara menentukan domisili adalah dengan melihat alamat fisik dan geografis dari rumah atau kantor. Data domisili digunakan pemerintah untuk mengetahui jumlah penduduk sebuah area sehingga bisa menyediakan fasilitas publik yang sesuai.
Lalu, seberapa penting domisili? Domisili penting untuk segala urusan administrasi dan hukum, termasuk perpajakan. Pajak seseorang atau sebuah instansi bergantung pada di mana domisili mereka berada. Tidak hanya itu, jenis dan tarif pajak juga bergantung pada domisili Wajib Pajak.
Dalam mengurus administrasi, informasi domisili didapat dari alamat yang terdaftar. Alamat domisili adalah informasi tempat tinggal yang bersangkutan yang berfungsi sebagai identitas seseorang atau instansi. Informasi inilah yang digunakan untuk mengurus administrasi dan dimanfaatkan pemerintah untuk mengatur tata kota.
Perbedaan Alamat Domisili Dengan Alamat KTP
Alamat domisili dan alamat KTP sering membuat bingung orang yang ingin mengurus administrasi, karena bisa saja seseorang tinggal di domisili yang berbeda dengan alamat yang tertera di KTP. Contoh lazimnya adalah orang yang merantau untuk bekerja atau menempuh pendidikan.
Lalu, apa perbedaan alamat domisili dan KTP? Alamat KTP adalah informasi tempat tinggal yang tercantum pada KTP dan telah dicatat di data kependudukan.
Sedangkan, alamat domisili adalah informasi tempat yang ditinggali seseorang saat ini. Alamat domisili bisa berubah tergantung ke mana kamu berpindah, tetapi untuk mengubah alamat KTP, kamu harus mengikuti prosedur dari Disdukcapil setempat.
Cara Membuat Surat Domisili
Untuk mempermudah kamu mengurus berbagai macam administrasi, kamu bisa membuat surat domisili untuk menyatakan beberapa informasi terkait. Berbeda dengan KTP, surat domisili hanya bisa digunakan pada jangka waktu tertentu.
Biasanya, orang yang mengurus surat domisili memerlukan surat tersebut untuk dinas ke luar kota, pengajuan beasiswa, pengurusan akta kelahiran, dan lain sebagainya. Sebelum mengurus surat domisili, pastikan kamu melengkapi berkas-berkas di bawah ini:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan fotokopinya
- Kartu Keluarga (KK) asli dan fotokopinya
- Surat pengantar dari Ketua RT dan RW domisili asal
- Pas foto 3x4
- Surat permohonan yang ditandatangani di atas materai 6000
- Surat kuasa (jika diwakilkan)
Baca juga: Apa itu Frugal Living? Ini Dia Manfaat & Tips Menjalaninya!
Prosedur Membuat Surat Domisili
Adapun cara membuat surat domisili adalah sebagai berikut:
- Buat surat permohonan yang ditandatangani di atas materai, ajukan pada Ketua RT dan RW agar bisa mendapatkan surat pengantar.
- Ajukan berkas kepada petugas kelurahan.
- Setelah kelengkapan berkas dicek, petugas kelurahan akan memproses surat keterangan domisili.
- Surat keterangan domisili bisa langsung digunakan setelah rilis.
Cara Membuat Surat Pindah Domisili
Jika kamu ingin mengganti alamat KTP dengan alamat domisili sekarang, kamu akan membutuhkan surat pindah domisili. Adapun cara membuat surat pindah domisili adalah sebagai berikut:
- Siapkan KTP dan KK, lalu urus surat pengantar ke ketua RT dan RW.
- Laporkan pengajuan pindah domisili kamu ke kantor Kelurahan atau Kecamatan.
- Isi formulir perpindahan yang disediakan kantor Kelurahan untuk mendapat surat keterangan.
- Ajukan surat keterangan ke kantor Kecamatan.
- Setelah berkas-berkas cukup, ajukan surat pengantar RT dan RW, KTP, KK, dan surat keterangan ke Disdukcapil.
- Disdukcapil akan menerbitkan surat keterangan pindah domisili.
Itulah informasi tentang surat domisili dan cara membuatnya. Jika kamu berencana untuk pindah domisili, selain surat keterangan pindah domisili, pastikan kamu memiliki dana persiapan agar bisa pindah secara lancar.
Adapun cara untuk melihat apakah keuangan kamu cukup stabil atau tidak adalah dengan memanfaatkan Finansial Fitness Check Up.
Tidak hanya itu, kamu bisa melakukan konsultasi keuangan secara 1-on-1 bersama Nyala Trainer secara gratis.
Dengan begitu, kamu bisa pindah domisili secara nyaman dan aman. Ayo jadi #FinanciallyFit bersama Ruang meNYALA!
Baca juga: 10 Cara Mengatur Uang 50 Ribu untuk Seminggu, Biar Irit!