Logo Ruang Menyal
Bg Block

3 Cara Menjual Rumah yang Masih KPR Beserta Tipsnya

Oleh: ruangmenyala

Last updated: 11 April 2024 | 36829 dilihat

Article Detail

Meski belum lunas, terkadang seseorang memutuskan untuk menjual rumahnya. Alasan utamanya biasanya karena mereka tidak mampu melanjutkan cicilan KPR. Lalu, bagaimana cara menjual rumah yang masih KPR, apakah bisa?

Jawabannya bisa saja. Namun, tentu ada beberapa prosedur yang tidak sederhana dan berhubungan dengan bank KPR terkait. Agar memahaminya, yuk simak pembahasan Ruang meNYALA di bawah ini!

Cara Menjual Rumah yang Masih KPR

Alasan orang jual rumah KPR bisa bermacam-macam, mulai dari ingin pindah rumah hingga tidak sanggup membayar beban biaya yang masih berjalan. Namun terkadang, beberapa orang masih bingung bagaimana cara menjual rumah yang masih KPR.

Sebelumnya, perlu diketahui terlebih dahulu bahwa memang benar ada cara menjual rumah yang masih KPR. Hanya saja, kamu perlu memastikan berapa sisa tagihan yang harus dilunasi.

Nah kalau sudah tahu berapa sisa tagihan emiliki tKPR tadi, kamu akan memiliki gambaran berapa besar uang yang harus dilunasi ke bank. Jadi, pelaksanaan cara menjual rumah yang masih KPR pun bisa berjalan lancar dan kamu tidak manggungan ke bank.

Selain melakukan langkah tersebut, kamu juga bisa mencoba beberapa cara menjual rumah yang masih KPR seperti:

1. Ajukan Over Kredit KPR

Cara menjual rumah yang masih KPR pertama yaitu coba ajukan over kredit. Cara pertama ini merupakan langkah paling sering diambil oleh mereka yang ingin jual rumah KPR.

Pasalnya, pemilik rumah tidak perlu mempersiapkan dana untuk melunasi KPR. Namun sebagai catatan, sebagai pemilik rumah, kamu juga perlu waktu yang lebih banyak, karena permohonan untuk menjual rumah tidak akan diterima secara otomatis.

Kemudian jika memang ingin jual rumah KPR, sebaiknya terbukalah dan jangan menutup-nutupi alasan mengapa kamu ingin melakukan over kredit ini. 

Selanjutnya perlu diingat cara menjual rumah yang masih KPR dengan langkah take over kredit ini, terdapat dua cara yang bisa kamu lakukan.

Cara pertama, kamu bisa memindahkan KPR ke bank yang sama. Nantinya pihak bank akan mencari calon pembeli selanjutnya yang akan melanjutkan cicilan.

Selain itu, cara kedua yang bisa kamu lakukan adalah dengan memindahkan KPR ke bank lain dan nantinya calon pembeli rumah akan membayar sisa cicilan tersebut di bank yang berbeda.

Baca juga: Apa Itu Plafon Kredit? Pengertian, Contoh, Dan Besarannya

2. Jual Rumah Kemudian Lunasi KPR

Jika ingin lebih cepat, kamu bisa menggunakan cara menjual rumah yang masih KPR dengan menjualnya terlebih dahulu. Setelahnya, hasil uang jual rumah KPR tersebut bisa kamu gunakan untuk melunasi sisa cicilan.

Akan tetapi, kamu juga harus tetap jujur kepada pembeli, bahwa rumah kamu masih belum lunas dari cicilan KPR. Hal ini penting mengingat orang tersebut akan membutuhkan sertifikat rumah, di mana sertifikat tersebut masih ditahan oleh pihak bank.

Langkah tersebut juga perlu dilakukan agar kamu tidak akan ditanya terus menerus mengenai sertifikat rumah ketika pembeli sudah melunasi pembayaran.

Di samping itu, kamu juga harus menentukan harga yang sesuai. Jangan sampai ternyata uang hasil jual rumah tersebut kurang, sehingga tidak bisa menutupi sisa cicilan KPR.

3. Lunasi Lebih Dulu Sisa Cicilan KPR

Cara menjual rumah yang masih KPR lainnya adalah dengan melunasi terlebih dahulu sisa cicilan tersebut supaya kamu bisa segera mendapatkan sertifikat. Setelah itu, barulah kamu bisa melaksanakan cara menjual rumah yang masih KPR tersebut.

Langkah ini menjadi cara paling direkomendasikan, karena memang ada beberapa orang yang tidak percaya jika rumah tidak memiliki sertifikat.

Akan tetapi, jika melunasi cicilan sebelum waktunya, perlu diingat bahwa terdapat biaya penalti karena kamu sudah menyelesaikan pembayaran sebelum waktunya.

Dalam hal ini, kamu bisa cek kembali ke bank yang memberikan pinjaman KPR ya sebelum menentukan keputusan apakah akan dilunasi atau lebih baik over kredit saja.

Baca juga: Bingung Cara Mengurus PBB Rumah KPR? Yuk Cari Tahu

Tips Jual Rumah KPR

Sekarang, kamu sudah tahu bahwa rumah yang masih memiliki cicilan KPR ternyata bisa dijual, bukan? Akan tetapi, perlu diingat bahwa cara menjual rumah yang masih KPR biasanya membutuhkan waktu yang tidak sebentar alias lama.

Lantas, bagaimana cara menjual rumah yang masih KPR dengan cepat ? Yuk cek beberapa tipsnya di bawah ini!

1. Melakukan Perhitungan Nilai Rumah dengan Tepat

Tips pertama, jika ingin jual rumah KPR adalah kamu perlu melakukan perhitungan nilai hunian dengan tepat. Hal ini penting dilakukan sebelum kamu mengeluarkan berapa harga jual rumah yang akan ditawarkan.

Dalam hal ini, kamu perlu mengetahui harga pasaran rumah di lingkungan tempat tinggal tersebut.

Selain itu, kamu juga perlu mengetahui pasti berapa sisa angsuran KPR yang harus dibayarkan ke bank.

Langkah tersebut dilakukan agar kamu bisa mendapatkan uang setidaknya sebesar yang sudah dikeluarkan untuk membayar cicilan KPR hingga ditambahkan sisa angsuran KPR yang akan berjalan sesudahnya.

2. Menghitung Sisa Angsuran KPR

Setelah melakukan perhitungan nilai jual rumah yang tepat, maka tips selanjutnya jika kamu ingin jual rumah KPR adalah menghitung sisa angsuran. Kamu bisa menghitungnya sendiri ataupun bertanya langsung ke bank tempat kamu mengambil cicilan KPR.

Setelah itu, tanyakan juga apakah ada biaya lain jika kamu harus melunasi KPR kamu tidak tepat waktu.

Pasalnya di beberapa bank ada beberapa ketentuan yang harus kamu pahami sebelum melunasi KPR lebih awal. Selanjutnya, biaya ini juga jangan lupa kamu masukkan ketika akan menghitung berapa harga jual rumah KPR yang ingin ditawarkan.

Baca juga: 10 Rincian Biaya Kpr Penting Di Bank Dan Cara Menghitungnya

3. Perjelas Status Rumah

Tips terakhir, jika kamu ingin jual rumah KPR dengan cepat adalah kamu harus perjelas status hunian tersebut.

Kamu juga harus jujur mengapa rumah tersebut dijual ketika KPR masih berjalan. Di samping itu, jelaskan juga bagaimana nantinya pembeli bisa mendapatkan sertifikat rumah mereka jika hunian tersebut masih dalam cicilan KPR.

Dengan berlaku jujur kepada pembeli, kamu pun tidak akan menemukan kesulitan saat proses jual beli rumah. Pembeli pun akan merasa aman dengan kamu yang sudah jujur ketika akan menjual rumah.

Nah, itu dia beberapa prosedur dan cara menjual rumah yang masih KPR yang perlu untuk kamu perhatikan. Apakah sudah menjawab permasalahanmu? Memang cukup rumit jika dibandingkan rumah biasa, tapi bukan berarti tidak bisa.

Kalau kamu berencana mengambil KPR, tidak ada salahnya untuk terlebih dulu berkonsultasi terkait kesehatan finansial melalui One-on-One Consultation dari Ruang meNYALA. Coba sekarang juga!

Baca juga: 7 Cara Pengajuan KPR Rumah Second dengan Mudah dan Cepat 


undefined Komentar

Max. 0/120 karakter

Konten Lainnya