Cara klaim asuransi harus dipahami dengan baik oleh setiap pemegang polis asuransi. Ketika terjadi musibah atau kerugian yang diasuransikan, nasabah berhak mengajukan klaim ke perusahaan asuransi untuk mendapatkan santunan sesuai dengan polis yang dimiliki.
Agar proses klaim berjalan lancar, ada beberapa hal yang perlu dipersiapkan oleh nasabah. Apa saja? Langsung saja simak selengkapnya di artikel berikut ini!
Pengertian Klaim Asuransi
Klaim asuransi merupakan permohonan resmi yang diajukan oleh pemegang polis asuransi kepada perusahaan asuransi dengan tujuan untuk mendapatkan sejumlah dana sesuai perjanjian awal. Perusahaan asuransi akan menyediakan dana tersebut sebagai ganti rugi atas risiko yang terjadi.
Agar klaim asuransi disetujui dan dana bisa cair, pemegang polis perlu memenuhi syarat-syarat tertentu seperti detail informasi kejadian yang menimpa, menyerahkan fotokopi buku polis asuransi, dan identitas diri pemegang polis.
Sebagai contoh, jika terjadi klaim asuransi jiwa akibat tertanggung meninggal dunia, maka ahli waris yang ingin mengajukan klaim harus mencantumkan data-data yang dipersyaratkan oleh perusahaan asuransi terlebih dahulu.
Setelah syarat terpenuhi, perusahaan asuransi akan mencairkan dana klaim sesuai nominal yang disepakati di awal. Asuransi yang biasa diklaim mencakup asuransi pendidikan, kendaraan, maupun kesehatan yang semuanya memiliki syarat klaim masing-masing.
Cara Klaim Asuransi
Cara klaim asuransi dapat berbeda tergantung dari jenis asuransinya, namun secara umum, berikut adalah langkah-langkah klaim asuransi yang perlu diperhatikan:
- Pastikan kamu memahami syarat dan ketentuan klaim seperti persyaratan administrasi yang diperlukan.
- Periksa status polis, apakah masih aktif atau tidak sehingga manfaat asuransi masih berlaku.
- Memahami dengan baik pengecualian klaim dalam polis agar tahu kapan klaim bisa ditolak.
- Pastikan ahli waris atau keluarga memahami mengenai tata cara dan syarat klaim yang benar.
- Patuhi prinsip niat baik dengan mengungkapkan fakta secara terbuka agar tidak dianggap menyembunyikan informasi penting.
Setelah memahami cara klaim asuransi secara umum, berikut beberapa cara klaim berdasarkan jenis-jenisnya:
1. Cara Klaim Asuransi Kesehatan
Asuransi kesehatan memberikan perlindungan finansial terhadap biaya pengobatan yang besar. Agar klaim asuransi kesehatan dapat berjalan lancar, berikut langkah-langkahnya:
- Pastikan status polis asuransi kesehatan masih aktif dengan rutin membayar premi.
- Memeriksa apakah jenis penyakit termasuk dalam perlindungan atau tidak karena beberapa penyakit tertentu bisa ditolak.
- Menghubungi pihak asuransi untuk menginformasikan dan ikuti prosedur klaim yang disyaratkan.
- Kumpulkan semua bukti pembayaran pengobatan dan isi formulir klaim yang disediakan. Pengajuan klaim maksimal 30 hari pasca dirawat.
- Lengkapi berkas administrasi tambahan jika diminta untuk keperluan verifikasi.
- Tunggu informasi persetujuan klaim dan instruksi pencairan santunan dari pihak asuransi kesehatan yang bersangkutan.
2. Cara Klaim Asuransi Jiwa
Asuransi jiwa memberikan perlindungan finansial bagi ahli waris saat tertanggung meninggal dunia. Agar proses klaim berjalan lancar, berikut langkah-langkahnya:
- Laporkan kematian tertanggung ke pihak asuransi jiwa. Siapkan dokumen kematian dan identitas ahli waris sebagai syarat administrasi awal.
- Lakukan verifikasi data secara langsung dengan pihak asuransi. Hal ini untuk memastikan validitas informasi yang diberikan seputar kematian tertanggung.
- Setelah diverifikasi dan disetujui, isi formulir pengajuan santunan yang disediakan serta melengkapi dokumen tambahan seperti hasil lab dan surat keterangan dari pemerintah.
- Pihak asuransi akan melakukan verifikasi akhir sebelum memberi keputusan menerima atau menolak klaim yang diajukan oleh ahli waris.
3. Cara Klaim Asuransi Mobil
Asuransi kendaraan memberi perlindungan finansial jika mobil mengalami kerusakan akibat kecelakaan. Agar klaim berjalan lancar, berikut caranya:
- Laporkan detail kerusakan mobil beserta bukti foto ke pihak asuransi. Siapkan dokumen pendukung seperti STNK, SIM, polis asuransi dan surat laporan kecelakaan dari kepolisian.
- Isi formulir pengajuan klaim yang disediakan oleh pihak asuransi baik secara langsung atau online. Pastikan seluruh data dan informasi yang diberikan lengkap dan akurat.
- Tunggu informasi persetujuan klaim dari pihak asuransi. Jika disetujui, mobil akan diantar ke bengkel rekanan untuk diperbaiki sesuai kerusakannya.
Baca juga: Ini Macam-Macam Asuransi di Indonesia yang Perlu Kamu Tahu
4. Cara Klaim Asuransi Motor
Tidak hanya mobil, Anda juga bisa mengajukan klaim asuransi kendaraan lain seperti motor. Asuransi kendaraan motor memberi perlindungan finansial jika motor rusak akibat kecelakaan. Agar klaim berjalan lancar, berikut langkah-langkahnya:
- Kumpulkan dokumen pendukung klaim seperti fotokopi STNK, SIM, polis asuransi dan surat laporan kecelakaan dari kepolisian. Dokumen ini penting sebagai bukti klaim.
- Bawa motor yang rusak ke bengkel rekanan asuransi untuk diperiksa kerusakannya. Atau, hubungi cabang asuransi terdekat jika kecelakaan terjadi di luar kota.
- Isi formulir klaim yang disediakan dan jelaskan kronologis kecelakaan beserta penyebab kerusakan secara rinci dan jelas ke pihak asuransi.
- Tunggu keputusan dan instruksi lebih lanjut dari pihak asuransi terkait disetujuinya klaim yang diajukan.
5. Cara Klaim Asuransi Handphone
Asuransi handphone memberikan perlindungan finansial jika HP rusak, hilang atau dicuri. Berikut langkah klaimnya:
- Kunjungi situs perusahaan asuransi HP yang bersangkutan dan ikuti prosedur klaim yang ditetapkan.
- Setelah klaim disetujui, bawa HP rusak ke service center rekanan untuk diperbaiki. Biaya perbaikan akan ditanggung oleh pihak asuransi sesuai polis.
- Proses perbaikan HP biasanya memakan waktu 1-7 hari kerja. Pastikan untuk mengambil HP yang sudah selesai diperbaiki sesuai jadwal yang disepakati.
Alur Klaim Asuransi
Pengajuan klaim asuransi adalah proses yang harus dilakukan pemegang polis asuransi ketika ingin menuntut ganti rugi atas kerugian finansial akibat risiko yang terjadi. Berikut adalah langkah-langkah pengajuan klaim asuransi:
- Laporkan kejadian kerugian ke pihak asuransi. Pemegang polis akan diminta mengisi formulir dan memberikan keterangan rinci mengenai kejadian beserta dokumen pendukung seperti foto.
- Pihak asuransi akan menilai kelayakan klaim yang diajukan. Pengajuan akan ditolak jika tidak sesuai dengan ketentuan polis yang berlaku.
- Apabila klaim disetujui maka pemegang polis akan menerima ganti rugi sesuai jumlah yang tercantum dalam perjanjian polis. Dana santunan dari asuransi dapat digunakan untuk menutupi kerugian finansial akibat musibah atau risiko yang terjadi.
Itulah cara klaim asuransi yang bisa dilakukan, dengan memahaminya diharapkan kamu dapat klaim asuransinya tanpa ada hambatan. Selain itu, kamu juga perlu memilih asuransi yang tepat agar dapat merasakan manfaatnya di masa depan.
Namun, sebelum membeli asuransi, ada baiknya kamu melakukan Financial Fitness Check Up terlebih dahulu. Dengan mengetahui kondisi finansialmu, kamu bisa memilih asuransi yang tepat dan mendapat strategi keuangan masa depan yang tepat.
Setelah itu, kamu bisa langsung berkonsultasi 1 on 1 dengan Nyala Trainer untuk mendiskusikan tujuan finansialmu agar masa depan keuanganmu semakin baik dan terjamin.
Jadi, tunggu apalagi? Ayo, hidup aman dan raih #FinanciallyFit bersama Ruang meNYALA sekarang juga!
Baca juga: 4 Manfaat Asuransi Jiwa untuk Perlindungan Seumur Hidup