Apakah kamu tahu tempat dimana jutaan rupiah bisa berubah tangan dalam hitungan detik? Itulah dunia bursa efek!
Bursa efek adalah pusat keuangan di mana saham perusahaan diperdagangkan secara publik. Ini bukan hanya tentang jual beli saham, tetapi juga tentang bagaimana ekonomi kita bergerak dan berkembang.
Jika kamu memiliki pengetahuan yang tepat, kamu bisa mulai berinvestasi dengan cerdas dan mengambil bagian dalam perkembangan ekonomi.
Tertarik untuk terjun ke dalam pasar saham? Yuk simak artikel ini sampai habis!
Pengertian Bursa Efek
Pengertian bursa efek adalah lembaga yang memfasilitasi tempat bertemunya penjual dan pembeli dalam hal perdagangan efek. Selain itu, pengertian bursa efek adalah tempat yang menyediakan sarana dan sistem untuk membuat perdagangan terjadi.
Di Indonesia sendiri, kita memiliki Bursa Efek Indonesia (BEI) yang kantornya saat ini bertempat di Sudirman, Jakarta. Sebelum berdirinya BE, bursa efek Indonesia dibagi menjadi bursa efek Jakarta dan bursa efek Surabaya.
Pada tahun 2007, bursa efek jakarta dan bursa efek surabaya menjadi satu, sehingga terbentuklah bursa efek indonesia.
Baca juga: 4 Cara Menghitung Keuntungan Saham dan Contohnya Tuk Pemula!
Perbedaan Pasar Modal dan Bursa Efek
Jika pengertian bursa efek adalah media transaksi perdagangan efek, maka pasar modal sendiri merupakan market pendanaan baik untuk perusahaan maupun institusi lainnya sekaligus sebagai tempat untuk berinvestasi.
Pasar modal adalah instrumen investasi jangka panjang yang bisa diperjualbelikan seperti saham, surat utang, reksa dana, derivatif dan juga ETF. Bila disederhanakan, pasar modal lebih merujuk pada aktivitas transaksinya, sedangkan bursa efek adalah lembaga yang menyediakan fasilitas untuk berinvestasi.
Baca juga: 14 Manfaat Pasar Modal Bagi Investor, Emiten, Maupun Negara
Jam Kerja Bursa Efek di Indonesia
Bursa efek Indonesia adalah salah satu lembaga resmi yang pastinya memiliki waktu layanan tertentu. Jam kerja bursa efek Indonesia sendiri terbagi menjadi dua sesi. Nah karena pandemi Covid-19, jam kerja bursa efek Indonesia pun mengalami beberapa perubahan.
Pada sesi 1, mulai dibuka dari jam 09.00 hingga 11.30. Setelah itu, bursa efek Indonesia akan istirahat dan kembali pada sesi 2. Dimana, sesi 2 dari jam kerja bursa efek indonesia adalah mulai dari jam 13.30 hingga jam 15.00.
Sebelum pandemi, jam kerja bursa efek indonesia biasanya sampai jam 16.00. Selain itu, terdapat juga jam pra pembukaan dan pra penutupan. Pra pembukaan terjadi antara jam 08.45 hingga 08.59. Sedangkan, sesi pra penutupan sekitar jam 14.50 hingga 15.00.
Fungsi dari adanya pra pembukaan bursa efek Indonesia adalah untuk pembentukan harga pembukaan. Sedangkan, fungsi adanya jam pra penutupan bursa efek adalah untuk pembentukan harga penutupan.
Baca juga: 5 Keuntungan Menjadi Freelancer yang Bisa Kamu Pertimbangkan Menjadi Karir Kamu Selanjutnya!
Cara Kerja
Cara kerja dari bursa efek adalah sebagai berikut, dimulai ketika terdapat sebuah perusahaan yang terdaftar dan terbuka untuk publik. Dimana, perusahaan tersebut harus mengeluarkan bukti kepemilikannya berupa saham, sebagai bentuk modal kerja mereka.
Saham yang diterbitkan oleh perusahaan dan sudah terdaftar di bursa efek nantinya sudah bisa dibeli oleh investor ritel. Bursa efek adalah media atau fasilitator dari proses penjualan dan pembelian antara perusahaan dan investor. Tentu saja, perusahaan yang sudah terdaftar di bursa efek ini sudah melewati beberapa tahapan hingga bisa melantai di dalam list.
Peraturan Bursa Efek Indonesia
Nah jika ingin berinvestasi di bursa efek indonesia, kamu tidak bisa langsung datang dan berinvestasi lho. Sebab, terdapat beberapa peraturan bursa efek Indonesia. Misalnya sebagai investor, kamu harus membuka akun investasi melalui sekuritas.
Dimana, sekuritas ini nantinya akan membantu dan mempermudah kamu dalam melakukan jual beli investasi di bursa efek indonesia. Kamu juga akan mendapatkan SID atau Single Investor Identification, sebagai tanda pengenal investor setelah berhasil membuat akun investasi di sekuritas.
Ketika kamu berinvestasi pun, ada peraturan bursa efek Indonesia lainnya yang perlu dipahami. Minimal, kamu harus membeli setidaknya 1 lot atau senilai 100 lembar saham. Selain itu, bursa efek Indonesia juga akan memberikan aturan baru bagi para anggota bursa untuk bisa mengedukasi para investor.
Pasalnya, sekarang banyak sekali orang yang berinvestasi tanpa tahu ilmunya terlebih dahulu. Sehingga, tidak jarang juga banyak mindset-mindset negatif yang bermunculan dan bisa membuat orang skeptis dengan bursa efek Indonesia.
Padahal, untuk berinvestasi kita harus memiliki ilmunya dan juga sudah bisa merencanakan keuangan. Jangan sampai, kita berinvestasi menggunakan uang yang bukan seharusnya kita gunakan.
Sebagai catatan, kamu sangat disarankan untuk tidak menggunakan uang pinjaman atau simpanan dana yang akan dibutuhkan dalam waktu dekat. Hal ini disebabkan oleh kondisi pasar saham yang bisa saja berubah sewaktu-waktu tanpa kita ketahui kapan nilainya akan naik ataupun turun.
Contoh Bursa Efek di Indonesia
Contoh bursa efek di Indonesia adalah Indonesia Stock Exchange atau IDX. Dimana, bursa efek adalah sebagai penyedia investasi-investasi mulai dari saham, surat utang, ETF hingga derivatif. Berikut adalah beberapa contoh bursa efek di Indonesia.
Selain saham, kamu juga bisa loh melihat daftar surat utang yang sudah terbit di Indonesia. Tidak hanya oleh negara, tetapi oleh perusahaan-perusahaan yang ada di Indonesia.
Ternyata, bursa efek di Indonesia sudah memiliki produk investasi yang cukup banyak dan bervariatif kan? Kamu juga bisa loh memulai investasi pertama kamu, tapi pertama, coba periksakan kesehatan finansialmu.
Kamu bisa menggunakan Financial Fitness Checkup untuk memahami kondisi kesehatan finansialmu saat ini agar goals-mu tertata dengan baik.
Setelah itu kamu bisa mendiskusikannya dengan cara berkonsultasi menggunakan 1-on-1 consultation bersama Nyala Trainer.
Yuk capai #FinanciallyFit bersama Ruang meNYALA lalu berinvestasi dari sekarang!
Baca juga: Mengenal Keuntungan Investasi Obligasi, Ini Cara Membelinya!