Logo Ruang Menyal
Bg Block

Berapa kekayaan Indonesia? Berikut Jumlah dan Sumbernya!

Oleh: ruangmenyala

Last updated: 14 Mei 2024 | 8817 dilihat

Article Detail

Pernahkah kamu bertanya-tanya, berapa sebenarnya kekayaan Indonesia? Dengan segala kekayaan alam dan sumber daya yang melimpah, negara kita memiliki nilai ekonomi yang luar biasa.

Menggali informasi mengenai kekayaan Indonesia tentu menarik, bukan? Selain menambah pengetahuan, ini juga membantu kita memahami bagaimana manajemen keuangan negara berjalan. Penasaran dengan jumlah dan sumber kekayaan Indonesia?

Sekarang, kamu bisa mengetahui rincian kekayaan Indonesia, dari pendapatan perpajakan hingga penerimaan negara bukan pajak dan hibah. Mengetahui hal ini bisa memberikan gambaran lebih jelas tentang stabilitas ekonomi dan peluang yang bisa dimanfaatkan.

Yuk, simak selengkapnya untuk memahami jumlah dan sumber kekayaan Indonesia. Dapatkan informasi penting yang mungkin belum pernah kamu ketahui sebelumnya!

Apa Saja Kekayaan Indonesia?

Mungkin kamu sering mendengar bahwa Indonesia adalah negara yang kaya raya. Ada berbagai keanekaragaman sumber daya, aset, budaya, dan lain sebagainya yang diakui sebagai kekayaan Indonesia di mata dunia.

Namun, berapa kekayaan Indonesia jika harus dituliskan dengan angka? Sebenarnya, jika membahas tentang nominal, ini akan mengacu pada definisi pendapatan negara.

Pengertian pendapatan negara sendiri adalah hak pemerintah pusat yang diakui sebagai penambahan nilai kekayaan negara. Pendapatan negara tersebut terdiri atas Penerimaan Perpajakan, Penerimaan Negara Bukan Pajak, dan Penerimaan Hibah.

Adapun penjelasan selengkapnya mengenai pendapatan negara sebagai sumber kekayaan Indonesia antara lain adalah sebagai berikut.

Baca juga: Berapa Jumlah Kekayaan Bill Gates? Inilah 5 Sumber Asetnya

1. Penerimaan Perpajakan

Penerimaan perpajakan adalah segala bentuk penerimaan yang terdiri atas pajak dalam negeri dan pajak perdagangan internasional. Pajak dalam negeri, antara lain yaitu:

Sementara itu, yang termasuk dalam pajak perdagangan internasional di antaranya yakni:

  • Bea masuk
  • Pajak / pungutan ekspor

Baca juga: Cara Lapor Pajak Online Lewat e-Filing yang Mudah dan Cepat!

2. Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)

PNBP adalah pendapatan non pajak, yaitu pungutan yang dibayar individu atau badan tertentu untuk memperoleh manfaat langsung maupun tidak langsung atas pemanfaatan sumber daya. 

Adapun jenis-jenis PNBP adalah sebagai berikut:

  • Pemanfaatan sumber daya alam: Pemanfaatan air, bumi, udara, ruang angkasa, serta kekayaan alam yang terkandung atau dikuasai oleh negara, contohnya minyak dan gas.
  • Pelayanan: Penyediaan barang, jasa, atau pelayanan administratif untuk pemenuhan kebutuhan masyarakat, contohnya pendidikan, kereta api, dan hak cipta.
  • Pengelolaan kekayaan negara dipisahkan: Pengelolaan atas kekayaan negara dari APBN yang dijadikan penyertaan modal negara atau perolehan sah lainnya, contohnya dividen BUMN.
  • Pengelolaan barang milik negara: Penggunaan dan pemindahtanganan semua barang yang dibeli maupun diperoleh atas beban APBN atau berasal dari perolehan sah lainnya.
  • Pengelolaan dana: Pengelolaan atas dana pemerintah dari APBN atau perolehan lain yang sah untuk tujuan tertentu, contohnya sisa anggaran pembangunan.
  • Hak negara Lainnya: Hak negara selain sumber penerimaan negara yang disebutkan sebelumnya dan diatur dalam perundang-undangan, misalnya denda dari pelanggaran masyarakat.

3. Hibah

Hibah adalah pendapatan non pajak di luar PNBP. Hibah diartikan sebagai setiap penerimaan negara dalam bentuk sumbangan swasta dari dalam maupun luar negeri.

Adapun pembagian jenis-jenis hibah adalah sebagai berikut.

  • Hibah terencana: Hibah yang terencana dan dicatat dalam Daftar Rencana Kegiatan Hibah (DRKH).
  • Hibah langsung atau hibah non DRKH: Hibah tanpa mekanisme perencanaan.
  • Hibah melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN): Hibah yang penarikannya dilakukan di Bendahara Umum Negara (BUN) atau KPPN.
  • Hibah tanpa melalui KPPN: Hibah yang proses penarikan dananya tidak dilaksanakan di BUN atau KPPN.
  • Hibah dalam Negeri: Hibah dari lembaga keuangan maupun non-keuangan dalam negeri, pemerintah daerah, perusahaan maupun orang asing yang melakukan kegiatan atau bertempat di Indonesia.
  • Hibah luar negeri: Hibah yang bersumber dari negara asing, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), lembaga keuangan asing, lembaga internasional, maupun lembaga lainnya dan perusahaan atau orang Indonesia di luar negeri.
  • Hibah daerah: Hibah yang merupakan pengalihan hak atas sesuatu dari pemerintah maupun pihak lain kepada Pemerintah Daerah atau sebaliknya dan ditentukan melalui perjanjian.

Jumlah Kekayaan Indonesia

Dari beberapa sumber dana kekayaan Indonesia di atas, setiap tahunnya Kementerian Keuangan membuat laporan pendapatan Negara. Dilansir Databoks, Kementerian Keuangan melaporkan realisasi pendapatan atau jumlah kekayaan negara sementara mencapai Rp2.626,4 triliun sepanjang tahun 2022. 

Realisasi pendapatan negara pada tahun 2022 tersebut mengalami peningkatan sebesar 30,6% jika dibanding dengan tahun sebelumnya (year-on-year/yoy). Adapun pada tahun 2021, realisasi pendapatan negara besarnya yaitu Rp2.011,3 triliun.

Untuk rinciannya, mayoritas pendapatan negara di 2022 berasal dari Penerimaan Pajak, yaitu sebesar Rp1.716,8 triliun (65,37%).  Sementara itu, realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mencapai Rp906,1 triliun (34,5%). Sedangkan, dana hibah yang diperoleh oleh negara hanya sebesar Rp3,5 triliun.

Namun, realisasi pendapatan negara pada 2022 memiliki nilai yang lebih rendah dibanding belanjanya, yaitu mencapai Rp3.090,8 triliun. Dengan demikian, APBN Indonesia pada tahun 2022 dinyatakan defisit sebesar Rp464,3 triliun.

Jadi, kamu tidak perlu bingung lagi dengan kondisi finansial negara kita. Sekarang, kamu bahkan bisa menggunakan Financial Fitness Checkup untuk memahami kondisi kesehatan finansialmu saat ini agar goals-mu tertata dengan baik.

Setelah itu kamu bisa mendiskusikannya dengan cara berkonsultasi menggunakan 1-on-1 consultation bersama Nyala Trainer.

Yuk capai #FinanciallyFit bersama Ruang meNYALA lalu jaga kesehatan finansialmu!

Baca juga: 10 Cara Mengelola Keuangan dengan Baik agar Finansial Sehat


undefined Komentar

Max. 0/120 karakter

Konten Lainnya