Logo Ruang Menyal
Bg Block

Perbedaan KPR Subsidi dan Non Subsidi yang Perlu Diketahui Sebelum Beli Rumah

Oleh: Ruang Menyala

Last updated: 02 Agustus 2024 | 3276 dilihat

Article Detail

Pahami Perbedaan KPR Subsidi & Non Subsidi Sebelum Beli Rumah! Pelajari perbedaan suku bunga, uang muka, syarat, lokasi, dan fasilitas rumah KPR subsidi & non subsidi agar tepat pilih hunian impian!

Kredit Pemilikan Rumah (KPR) merupakan produk pembiayaan dari bank atau lembaga keuangan lain yang memudahkan masyarakat dalam memiliki rumah impian. 

Dengan KPR, pembelian rumah akan lebih ringan karena tidak perlu menyiapkan dana tunai seharga rumah. Sebaliknya, kamu hanya perlu menyiapkan uang muka, persyaratan yang diberikan, dan membayar cicilan hingga tenor yang dipilih. 

Meski memudahkan karena pembayaran yang bisa diangsur, beli rumah secara KPR juga memerlukan komitmen dan stabilitas finansial. Hal ini untuk memastikan kamu bisa membayar cicilan setiap bulan hingga masa kredit berakhir. 

Dalam praktiknya, KPR di Indonesia terdiri dari dua jenis, yaitu KPR Subsidi dan KPR Non Subsidi. Apa itu? Simak perbedaan keduanya!

Baca juga: Kenali Cara Take Over Kpr, Tidak Hanya Melalui Bank!

Mengenal KPR Subsidi dan Non Subsidi

Sebelum membahas perbedaan keduanya, ada baiknya kamu mengetahui lebih dulu apa itu KPR subsidi dan KPR non subsidi berikut ini. 

KPR non subsidi adalah fasilitas pembiayaan untuk pembelian rumah dari bank atau lembaga keuangan lain kepada seluruh masyarakat yang telah memenuhi persyaratan. 

Dalam praktiknya, bank sudah menyusun semua persyaratan untuk pengajuan KPR. Dengan begitu, calon debitur hanya perlu menyesuaikan diri dengan semua persyaratan tersebut untuk bisa mengajukan KPR dan disetujui. 

Sementara melansir laman resmi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), KPR bersubsidi merupakan kredit kepemilikan rumah dengan memperoleh bantuan dan/atau kemudahan.

KPR Subsidi ditujukan kepada Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) sebagaimana yang diatur dalam Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat nomor 995 /KPTS/M/2021.

Adapun bentuk bantuan hunian KPR subsidi ini bisa berupa harga murah jangka panjang dan subsidi perolehan rumah yang diterbitkan oleh bank terkait.

Baca juga: 10 Cara Mengatur Rencana Keuangan Keluarga, Ini Manfaatnya!

Beda KPR Subsidi dan Non Subsidi

Dari penjelasan di atas, sudah sangat terlihat bahwa KPR subsidi dan non subsidi itu jauh berbeda. Nah untuk lebih jelasnya, berikut beberapa perbedaan antara keduanya. 

1. Harga Rumah

Perbedaan pertama terletak pada harga rumah yang bisa dibiayai dengan KPR. Secara umum, harga rumah KPR subsidi jauh lebih murah dibanding harga rumah non subsidi. 

Pada KPR subsidi, harga rumah dipatok antara Rp100 Juta hingga Rp300 Juta, tergantung pada lokasi. Khusus di Jabodetabek, harga maksimal rumah subsidi adalah Rp168 Juta.

Sementara harga rumah non subsidi bersifat tidak terbatas, yaitu mulai dari Rp200 Juta hingga menyentuh angka miliaran rupiah. Masyarakat dari kalangan apapun bisa mengajukan KPR dengan harga rumah berapapun asal memenuhi syarat. 

2. Persyaratan

KPR subsidi dan non subsidi juga memiliki perbedaan pada persyaratan pengajuan KPR. Syarat mutlak untuk KPR subsidi adalah calon debitur harus termasuk kalangan MBR. 

Berikut syarat KPR Subsidi:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) dan berdomisili atau bertempat tinggal di wilayah Indonesia
  • Berusia minimal 21 tahun atau telah menikah
  • Masa kerja atau telah memiliki usaha selama minimal 1 tahun
  • Belum pernah memiliki rumah pribadi
  • Belum pernah mendapat subsidi kepemilikan rumah dari pemerintah
  • Berpenghasilan maksimum Rp4 Juta untuk rumah sejahtera tapak dan Rp7 Juta untuk rumah sejahtera susun
  • Memiliki NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)
  • Memiliki SPT (Surat Pemberitahuan)
  • Memiliki PPH (Pajak Penghasilan)
  • Ketika kredit telah lunas, usia maksimum karyawan adalah 60 tahun dan 65 tahun bagi tenaga profesional

Adapun syarat pengajuan KPR non subsidi adalah:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) dan berdomisili atau bertempat tinggal di wilayah Indonesia
  • Berusia minimal 18 tahun atau telah menikah
  • Berstatus karyawan, pengusaha, atau profesional
  • Untuk karyawan, wajib memiliki masa kerja minimal 1 tahun dan telah berpengalaman kerja minimal 2 tahun
  • Untuk pengusaha dan profesional, minimal telah menggeluti bidangnya selama 2 tahun
  • Ketika kredit telah lunas, usia maksimum karyawan yakni 55 tahun dan 65 tahun bagi pengusaha atau profesional

3. Besaran DP

Dalam produk pembiayaan, debitur selalu diminta untuk menyiapkan down payment atau DP. Begitu pula dengan KPR. Namun terdapat perbedaan signifikan dari sisi besaran DP antara KPR subsidi dan non subsidi. 

Pada KPR subsidi, masyarakat hanya diminta untuk menyiapkan DP sebesar 1-10% dari harga rumah. Selain itu, pemerintah juga memberikan subsidi DP sehingga lebih ringan. 

Sementara pada KPR non subsidi, DP yang perlu dibayarkan berkisar antara 20-30% dari harga rumah. Semakin besar DP yang dibayar, maka semakin kecil utang pokok yang dimiliki sehingga cicilan berpotensi cepat lunas. 

4. Suku Bunga

Dalam pembiayaan, suku bunga berperan sebagai pengaman nilai bagi kreditur. Adapun pada KPR non subsidi, ada dua jenis bunga yang diterapkan yaitu bunga tetap (fixed rate) dan bunga mengambang (floating rate). Sementara KPR subsidi hanya mengenal 1 suku bunga, yaitu suku bunga tetap saja. 

5. Lokasi Rumah

Berikutnya, lokasi rumah juga menjadi salah satu perbedaan KPR subsidi dan non subsidi. KPR subsidi biasanya ditempatkan di pinggiran kota, kawasan industri, atau area yang harga tanah masih rendah. 

Sementara KPR non subsidi berada di lokasi yang strategis, berada di pusat kota, dengan fasilitas umum yang lengkap.

Itulah ulasan mengenai beberapa perbedaan KPR subsidi dan non subsidi yang perlu kamu ketahui sebelum membeli rumah impian. 

Dalam mengajukan KPR, memastikan finansial dalam kondisi sehat sebelum mengajukan KPR juga merupakan hal penting yang perlu dilakukan. Dengan finansial yang sehat, pembayaran cicilan juga akan terasa ringan karena sesuai dengan kondisi keuanganmu.

Mengecek kesehatan finansial kini bisa dilakukan dengan mudah melalui  Financial Fitness Check Up yang bisa membantumu memeriksa kondisi keuangan hanya dalam waktu 3 menit.

Setelah melakukan Financial Fitness Check Up, kamu bisa mendaftar untuk mengikuti layanan konsultasi 1 on 1 dengan Nyala Trainer. Di sesi ini, kamu bisa membahas hasil Financial Fitness Check Up kamu dan menyusun strategi keuangan secara cermat.

Banyak manfaatnya, bukan? Yuk, atur keuanganmu dengan Ruang meNYALA sekarang guna mencapai #FinanciallyFit!

Baca juga: Ini Syarat KPR Rumah dan Langkah-Langkah Pengajuannya


undefined Komentar

Max. 0/120 karakter

Konten Lainnya