Logo Ruang Menyal
Bg Block

Apa itu Merger Perusahaan? Pengertian, Tujuan dan Jenisnya

Oleh: Ruang Menyala

Last updated: 29 Januari 2024 | 4874 dilihat

Article Detail

Tahukah kamu apa itu merger? Dalam dunia bisnis, merger adalah istilah yang cukup umum dibicarakan. Dan tak jarang pula sebutan merger berikut disamakan dengan akuisisi. Padahal, keduanya merupakan hal berbeda, lho.

Nah, kalau kamu masih belum terlalu paham tentang topik ini, jangan khawatir. Sebab RuangmeNyala akan menjabarkannya secara lengkap mulai dari pengertian, contoh, tujuan hingga perbedaan merger dan akuisisi. Jadi, baca sampai habis, ya!

Pengertian Merger

Merger adalah tindakan penggabungan beberapa perusahaan menjadi satu nama. Melalui kesepakatan ini, perusahaan melakukan penyesuaian dalam hal pengalihan aset, merek, dan lainnya.

Merger adalah suatu peleburan kegiatan usaha yang dapat dilakukan baik dengan pertukaran saham ataupun pembayaran kontan. Dalam kesepakatan, pihak-pihak tersebut akan menyetujui cara transaksi yang akan terjadi. 

Konsekuensi dari kegiatan merger adalah terbitnya nama atau merek baru dan kepemilikan aset bersama. 

Nah, tahukah kamu bahwa ada satu konsep yang mirip merger? Yup, akuisisi. Akuisisi adalah tindakan pengambilalihan perusahaan dengan cara membeli sebagian besar sahamnya. 

Dalam akuisisi, terdapat kepemilikan saham mayoritas baru sehingga menyebabkan pengambilan keputusan dapat dilakukan olehnya sendiri (tanpa suara dari pemilik saham lama). Lalu apa perbedaan merger dan akuisisi?

Perusahaan yang melakukan merger masih mempertahankan posisi beberapa pemilik perusahaan asli dalam kesepakatan bisnis. 

Mereka memiliki suara seimbang dan dapat memberikan pendapatnya mengenai pembentukan merek baru atau keputusan untuk mempertahankan yang lama. Sedangkan akuisisi lebih mirip dengan pencaplokan di mana pemilik lama kehilangan hak suaranya sama sekali. 

Baca juga:  Apa Itu Merger Perusahaan? Pengertian, Tujuan Dan Jenisnya

Penyebab terjadinya merger

Merger adalah sebuah upaya mempertahankan kegiatan usaha yang disebabkan oleh hal-hal berikut ini.

1. Ekspansi bisnis

Salah satu usaha dalam melakukan ekspansi bisnis adalah melebarkan sayap ke bidang lain. Untuk memulai bidang yang berbeda, sebuah perusahaan akan menilai cost dan benefit dari kelahiran layanan baru tersebut. 

Contoh merger kasus Gojek x Tokopedia, kedua perusahaan menilai akan lebih menguntungkan untuk melakukan merger daripada merintis merek baru dari awal. Ekspansi bisnis semacam ini dianggap lebih efektif sebab perusahaan mitra telah memiliki reputasi yang dibangun dengan baik.

2. Transfer teknologi 

Menggabungkan dua atau lebih perusahaan akan menghasilkan transfer teknologi sehingga pihak-pihak terkait akan diuntungkan dengan adanya spesialisasi yang lebih baik. 

Hal ini juga akan mengantarkan kedua perusahaan mencapai skala produksinya dengan pertukaran teknologi sehingga biaya produksi dapat ditekan seminimal mungkin. 

3. Sinergi yang lebih baik

Sinergi adalah suatu proses yang bertujuan untuk mencapai titik keseimbangan optimal. Proses sinergi dari hasil penggabungan dua atau lebih usaha akan menghasilkan informasi berimbang akan kebutuhan pasar. 

Selain itu, merger adalah titik awal dari proses penelitian dan pengembangan secara lebih mutakhir. Kemajuan ini selanjutnya dapat menghasilkan keuntungan yang lebih besar. 

4. Memperoleh dana yang lebih besar

Proses peleburan perusahaan bisa terjadi karena adanya kendala dalam hal operasional. Pada beberapa kasus, merger adalah solusi paling masuk akal bagi perusahaan terkait. Sehingga dengan adanya suntikan dana maupun bantuan operasional lain, kegiatan usaha dapat tetap berlangsung. 

5. Pajak

Perusahaan dapat melakukan merger ketika tanggungan pajak mereka terlalu besar. Badan usaha tersebut bisa mengajukan merger kepada perusahaan dengan penghasilan kena pajak yang lebih kecil karena pembebasan pajak atau kompensasi lainnya.

Baca juga:  Efin Pajak Adalah: Pengertian, Manfaat, Dan Cara Aktivasi

Tujuan merger perusahaan

 

Secara sederhana, tujuan merger adalah untuk meningkatkan nilai perusahaan. Meningkatnya jangkauan perusahaan, segmen pasar serta efisiensi produksi dapat tercapai secara lebih baik dengan penggabungan usaha. 

Dengan meluasnya segmen pasar yang semula hanya meraih beberapa jenis konsumen, perusahaan pelaku merger akan mendapatkan keuntungan berupa mengalirnya jenis pembeli baru kepada produk mereka. 

Di sisi lain, efisiensi kegiatan produksi juga akan tercapai dengan adanya penyesuaian modal serta pemangkasan biaya pajak. Bila semula terdapat dua jenis aset guna membiayai proses produksi 2 jenis produk, maka 2 aset tersebut kini telah disesuaikan untuk kegiatan operasional satu produk. 

Jenis-jenis merger 

Sudahkah kamu memahami pengertian dan tujuan merger yang dijelaskan sebelumnya? Nah, kali ini akan dijelaskan jenis-jenis merger. Simak ya.

1. Konglomerat

Konglomerat adalah jenis merger di mana beberapa perusahaan tidak memiliki lini usaha sejenis. Contoh merger adalah penggabungan GoTo dan Gojek. Di mana Gojek berada pada bidang pengantaran dan Tokopedia sebagai salah satu e-commerce di Indonesia.  

2. Perluasan pasar

Nah, untuk perluasan pasar, merger adalah salah satu media untuk meraup lebih banyak konsumen. Jika merger konglomerat dilakukan oleh bidang industri yang berbeda, maka dengan motivasi perluasan pasar, merger terjadi pada bidang usaha sejenis.

Contoh merger berjenis perluasan pasar terjadi beberapa waktu silam di mana Rucika dan Wavin, perusahaan pipa terbesar di Indonesia, memutuskan untuk melebur usahanya menjadi satu merek tunggal yaitu Rucika-Wavin. 

3. Vertikal

Jenis merger vertikal terjadi ketika 2 perusahaan dengan valuasi usaha berbeda pada industri yang berkaitan, memutuskan untuk menggabungkan diri. 

Semisal, terdapat restoran berskala bisnis besar yang kemudian menggabungkan diri dengan perusahaan jasa pengantaran makanan yang skala bisnisnya lebih kecil. 

4. Horizontal

Horizontal memungkinkan merger terjadi dalam industri sejenis. Meski memiliki kemiripan dengan jenis perluasan pasar, tetapi merger horizontal dilakukan oleh perusahaan bersegmen pasar sama sedangkan perluasan pasar terjadi pada bidang usaha sejenis dengan pasar berbeda.

5. Kongenerik

Merger kongenerik terjadi ketika perusahaan dengan faktor produksi sama pada industri yang berbeda, memutuskan untuk meleburkan diri. 

Contoh kasus untuk merger kongenerik adalah pada industri keuangan di mana perusahaan uang digital bergabung dengan perusahaan e-commerce. Sehingga e-commerce tersebut dapat memasukkan layanan uang digital dari perusahaan rekannya sebagai opsi pembayaran utama ke dalam aplikasi. 

Contoh merger perusahaan

Di atas telah disinggung sedikit mengenai contoh merger yang dilakukan beberapa perusahaan. Untuk lebih jelasnya, kamu dapat menyimak pemaparan berikut ini.

1. Rucika-Wavin

Rucika adalah merek pipa lokal dengan standar Jepang. Sedangkan Wavin adalah merek yang berasal dari benua Eropa. Keduanya sama-sama berada pada industri pipa serta memutuskan untuk melakukan merger sebagai tindakan penguatan market leader. 

2. Bank Syariah Indonesia 

Tidak hanya oleh swasta, perusahaan milik pemerintah juga dapat melakukan merger. Bank Syariah Indonesia sebagai perusahaan hasil merger adalah gabungan dari 3 bank yaitu PT. Bank Syariah Mandiri, PT. Bank BRI Syariah Tbk dan PT. Bank BNI Syariah. Gabungan dari ketiga perusahaan tersebut melantai di bursa dengan kode saham BRIS. 

Itulah informasi seputar pengertian merger dan hal-hal terkaitnya. Jadi, sekarang tentu sudah jelas ya apa itu merger hingga perbedaan merger dan akuisisi. Nah, penting diingat, penyatuan dua perusahaan atau lebih berikut tak bisa dilakukan asal-asalan, diperlukannya rencana matang agar bisa berhasil. Semoga artikel ini bermanfaat!

 

 


undefined Komentar

Max. 0/120 karakter

Konten Lainnya