Logo Ruang Menyal
Bg Block

7 Perbedaan Bank Syariah dan Bank Konvensional

Oleh: Ruang Menyala

Last updated: 11 Desember 2024 | 379 dilihat

Article Detail

Bandingkan kelebihan dan kekurangan bank syariah dan bank konvensional. Temukan bank yang paling sesuai dengan kebutuhan finansialmu!

Dunia perbankan tidak bisa dilepaskan dari aktivitas keuangan manusia di era modern ini. Menyimpan uang atau mengajukan pembiayaan di bank sudah teruji lebih efektif dan aman ketimbang tempat lain. 

Misalnya tabungan. Di bank, nasabah bisa menabung dengan aman tanpa khawatir tabungannya raib. Apalagi bank-bank di Indonesia tergabung dalam Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), sehingga dananya aman. 

Di samping itu, jenis bank juga sangat beragam. Bank dibagi dalam beberapa jenis, sesuai dengan fungsi, kepemilikan, operasional, dan statusnya. 

Adapun secara operasional, bank dibagi menjadi dua, yaitu bank konvensional dan bank syariah. Keduanya memiliki karakteristik masing-masing. 

Bank syariah adalah perbankan yang mengikuti aturan Islam. Prinsip perbankan syariah sesuai dengan ilmu ekonomi Islam, yaitu larangan riba dalam berbagai bentuk serta menggunakan sistem atau prinsip bagi hasil.

Sementara bank konvensional adalah istilah untuk bank yang menjalankan kegiatan usahanya secara konvensional. Berdasarkan jenisnya, bank konvensional terdiri atas Bank Umum Konvensional dan Bank Perkreditan Rakyat. 

Bank Umum Konvensional (BUK) adalah Bank Konvensional yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.

Baca juga: Bedakan Dulu: Asuransi dan Investasi Punya Tujuan Berbeda

Perbedaan Bank Syariah dan Konvensional

Ada beberapa perbedaan mendasar antara bank syariah dan konvensional secara tata kelolanya. Berikut beberapa di antara perbedaan tersebut. 

1. Prinsip Operasional

Bank konvensional beroperasi berdasarkan sistem ekonomi umum yang menggunakan suku bunga sebagai fondasi utama. 

Artinya, bunga dikenakan pada setiap pinjaman yang diberikan kepada nasabah, dan suku bunga pada simpanan juga berlaku sebagai imbal hasil bagi nasabah yang menabung. 

Sistem ini tidak memperhatikan aspek agama atau etika tertentu. Sebaliknya, bank syariah beroperasi dengan prinsip syariah Islam yang melarang bunga (riba). 

Sementara bank syariah menggunakan sistem akad seperti mudharabah (bagi hasil), murabahah (jual beli dengan margin), dan ijarah (sewa).

 Dengan prinsip ini, semua aktivitas perbankan harus bebas dari unsur riba, gharar (ketidakjelasan), dan maysir (spekulasi).

2. Sistem Keuntungan

Pada bank konvensional, keuntungan dihitung berdasarkan selisih antara bunga yang diperoleh dari peminjam dan bunga yang dibayarkan kepada penabung. 

Misalnya, jika bank memberikan pinjaman dengan bunga 10% dan memberikan bunga simpanan sebesar 5%, maka keuntungan bank berasal dari selisih tersebut. 

Adapun bank syariah memperoleh keuntungan melalui sistem bagi hasil. Dalam akad mudharabah, nasabah dan bank berbagi keuntungan sesuai kesepakatan. 

Misalnya, jika hasil investasi adalah Rp10 juta, nasabah bisa mendapatkan 70% sementara bank memperoleh 30%. Sistem ini memastikan keuntungan tidak berbasis pada bunga tetap, tetapi hasil dari aktivitas ekonomi yang dilakukan.

3. Produk Keuangan

Produk keuangan bank konvensional mencakup tabungan, deposito, dan pinjaman, semuanya menggunakan sistem bunga. Misalnya, Kredit Pemilikan Rumah (KPR) menerapkan bunga tetap atau variabel yang harus dibayar peminjam. 

Sementara itu, bank syariah memiliki produk yang sesuai syariah. Untuk tabungan, digunakan akad wadiah (titipan amanah) atau mudharabah. 

Untuk pembiayaan rumah, bank syariah menggunakan murabahah, di mana bank membeli rumah terlebih dahulu, lalu menjualnya kembali kepada nasabah dengan harga yang mencakup margin keuntungan yang disepakati.

4. Pengelolaan Dana

Bank konvensional bebas menginvestasikan atau menggunakan dana pada sektor apapun selama menghasilkan keuntungan, tanpa batasan moral atau agama. 

Sebagai contoh, dana nasabah bisa digunakan untuk mendanai proyek-proyek seperti pabrik alkohol atau kasino.

Sebaliknya, bank syariah memiliki batasan ketat.  Penggunaan dana hanya boleh dilakukan pada aktivitas yang sesuai dengan nilai-nilai Islam, seperti bisnis yang halal

Bank syariah tidak akan mendanai proyek yang berhubungan dengan minuman keras, perjudian, atau aktivitas yang dianggap tidak etis dalam Islam.

Baca juga: Mengenal Keuntungan Investasi Obligasi, Ini Cara Membelinya!  

5. Pengawasan

Bank konvensional diawasi oleh regulator keuangan negara, seperti OJK (Otoritas Jasa Keuangan) di Indonesia. Pengawasan ini memastikan bank beroperasi sesuai dengan hukum dan regulasi perbankan. 

Sementara itu, bank syariah memiliki dua lapis pengawasan: dari regulator keuangan dan Dewan Pengawas Syariah (DPS). 

DPS memastikan bahwa setiap transaksi dan produk bank sesuai dengan hukum syariah. Ini memberikan kepastian kepada nasabah bahwa dana mereka dikelola sesuai prinsip Islam.

6. Pendekatan Terhadap Risiko

Dalam bank konvensional, risiko lebih banyak ditanggung oleh peminjam. Misalnya, meskipun usaha peminjam merugi, bunga pinjaman tetap harus dibayar.

Bank syariah memiliki pendekatan yang berbeda. Dalam akad bagi hasil seperti mudharabah dan musyarakah, risiko dibagi antara bank dan nasabah. 

Jika investasi tidak menguntungkan, kerugian juga ditanggung bersama. Sistem ini memberikan rasa keadilan bagi kedua belah pihak.

7. Konsep Hubungan dengan Nasabah

Bank konvensional memiliki hubungan kreditur-debitur dengan nasabah. Bank bertindak sebagai pemberi pinjaman, sementara nasabah adalah pihak yang memiliki kewajiban untuk membayar pinjaman beserta bunganya. 

Di bank syariah, hubungan ini lebih berbasis kemitraan. Dalam akad mudharabah, misalnya, bank dan nasabah bekerja sama sebagai mitra untuk menjalankan usaha.

Itulah ulasan mengenai beberapa perbedaan antara bank syariah dan konvensional. Kamu bisa memilih salah satu atau menggunakan keduanya sekaligus sesuai dengan kebutuhan. 

Selain itu, pilih bank yang menawarkan banyak keuntungan. Tujuannya agar kamu bisa menjaga kesehatan finansial untuk mewujudkan tujuan keuangan di masa depan. 

Penasaran seberapa sehat finansialmu saat ini? Jika iya, kamu bisa cek kondisi finansial dengan mengikuti Financial Fitness Check Up dari Ruang meNYALA. 

Setelah melakukan Financial Fitness check up, kamu juga bisa langsung konsultasi hasil Financial Fitness Check Up dengan Nyala Trainer loh! 

Dengan Nyala Trainer yang sudah berpengalaman, kamu akan mendapatkan sesi konsultasi 1 on 1 untuk membantu dalam menganalisa kesehatan keuangan.

Caranya pun mudah, kamu hanya perlu menentukan jadwal yang diinginkan, lalu pilih Nyala Trainer. Tunggu saja hari konsultasinya tiba.

Baca juga: Apa Itu Internal Rate Of Return? Ini Fungsi Hingga Contohnya


undefined Komentar

Max. 0/120 karakter

Konten Lainnya