Logo Ruang Menyal
Bg Block

7 Cara Pengajuan KPR Rumah Second dengan Mudah dan Cepat

Oleh: Ruang Menyala

Last updated: 11 Mei 2024 | 2039 dilihat

Article Detail

Memiliki rumah atas hasil kerja keras sendiri merupakan impian bagi semua orang, tak terkecuali kaum millennial. Namun, mengingat harga rumah yang tidak murah, beberapa memilih untuk membeli hunian bekas. Ditambah lagi, saat ini kamu bisa menggunakan KPR rumah second sebagai metode pembiayaannya.

Membeli hunian second mungkin akan tetap menguras tabungan dan tidak selamanya murah. Tapi setidaknya bisa lebih terjangkau sekaligus di nego sehingga mengatur keuangan menjadi lebih mudah. Nah, jika kamu tertarik untuk melakukan KPR rumah second, ada beberapa cara yang perlu diketahui. Yuk simak ulasannya!

Keuntungan KPR Rumah Second

KPR adalah solusi yang dipilih oleh sebagian orang untuk memiliki rumah impiannya, termasuk KPR rumah second. Buat kamu yang bermimpi punya rumah namun tabungan masih belum mencukupi, KPR rumah second tanpa DP mungkin bisa jadi pilihan tepat.

Beberapa keuntungan KPR rumah bekas antara lain harganya relatif lebih murah, masih bisa dinegosiasikan dengan penjual, dan dapat langsung dihuni.

Untuk dapat mengajukan KPR rumah second, kamu hanya harus memenuhi persyaratan serta menjalani prosedur dengan baik. Meskipun begitu, dalam membeli rumah bekas kamu harus ekstra hati-hati dalam memilihnya.

Tapi jangan khawatir, pihak bank akan membantu kamu melalui simulasi KPR rumah second termasuk memeriksa legalitas dari rumah yang hendak kamu beli.

Dokumen dan Syarat KPR Rumah Second

Dalam mengajukan KPR rumah bekas tentunya terdapat beberapa dokumen yang harus kamu siapkan sebagai syarat KPR rumah. Berikut beberapa dokumen yang mesti kamu persiapkan adalah:

  • KTP dan KK
  • NPWP
  • Surat nikah atau cerai
  • Slip gaji selama 3 bulan terakhir
  • Surat keterangan kerja
  • Rekening koran selama 3 bulan terakhir
  • Fotokopi sertifikat rumah yang hendak dibeli
  • Fotokopi IMB rumah yang hendak dibeli
  • Fotokopi pembayaran PBB terbaru dari rumah yang hendak dibeli
  • Surat perjanjian jual-beli yang ditandatangani di atas materai 10.000 oleh pembeli dan penjual rumah

 

7 Cara KPR Rumah Second dengan Mudah dan Cepat

Sudah menyiapkan dokumen persyaratannya, tapi masih bingung bagaimana cara mengajukan KPR rumah second? Ikuti langkah berikut, yuk!

1. Mencari Informasi Rumah Second

Pertama, kamu harus mencari informasi mengenai rumah bekas selengkap mungkin yang sesuai dengan kebutuhan kamu. Mulai dari model, luas bangunan, lokasi, akses masuk-keluar, dan lain-lain.

Kamu bisa mencarinya lewat koran, sosial media, website, bank, atau bahkan iklan di tiang listrik pinggir jalan. Selain itu, kamu juga dapat berkonsultasi dengan keluarga, teman, atau kolega.

2. Menawar Harga

Ketika kamu telah menentukan 1 atau lebih rumah bekas dari hasil pencarian kamu, selanjutnya segera menghubungi pemilik atau penjual rumah tersebut untuk mengatur tanggal survei. Survei sangat penting dilakukan supaya kamu bisa mengetahui secara fisik seluk beluk dari rumah tersebut dan kamu tidak menyesal di kemudian hari.

Setelah survei dan kamu yakin untuk membeli rumah tersebut, kamu bisa mulai melakukan proses negosiasi harga. Mengapa demikian? Karena siapa tahu saja harga yang kamu tawar bisa meluluhkan hati penjual rumah untuk menurunkan harga rumahnya.

3. Membuat Kesepakatan dengan Penjual

Rumah bekas sudah dipegang, harga juga sudah ditentukan. Tahap berikutnya adalah membuat kesepakatan dengan penjual rumah. Pada kesepakatan tersebut, tentukan berapa lama proses KPR rumah second yang kamu butuhkan.

Apabila kamu belum mendapatkan fasilitas KPR dari bank tapi masih dalam waktu yang disepakati, rumah bekas incaran kamu bisa saja masih diperjualbelikan secara bebas oleh penjual, begitupun sebaliknya.

4. Pilih dan Ajukan Fasilitas KPR

Pada proses pengajuan KPR ke bank ini memerlukan waktu serta tenaga ekstra. Bagaimana tidak, banyak produk-produk KPR yang bisa membuat kamu bingung untuk memilihnya. Kamu perlu membandingkan setiap produk KPR dari bank lain juga, sehingga kamu memperoleh fasilitas KPR paling sesuai.

Pilihlah produk KPR yang paling cocok dengan kebutuhan serta kondisi finansial kamu. Tujuannya agar kamu nantinya tidak kesulitan ketika membayar cicilan KPR setiap bulan. Pada tahap ini juga, pastikan kamu membawa seluruh dokumen persyaratan seperti yang sudah dijelaskan di atas, ya!

5. Appraisal dari Bank

Agar pengajuan KPR rumah second bisa lebih sah, biasanya bank akan melakukan appraisal atau disebut penilaian harga terhadap rumah bekas yang kamu beli. Bank akan mendatangi rumah bekas tersebut, lalu menentukan harga rumah sesuai kelayakannya. Umumnya harga yang ditentukan adalah di bawah harga dari penjual kepada kamu.

Jika ada selisih harga, itu tandanya kamu wajib membayar selisih tersebut. Contohnya, harga rumah bekas Rp 300 juta, sedangkan appraisal dari bank adalah Rp 280 juta, maka kamu harus membayar sebesar Rp 20 juta.

6. Membuat Surat Perjanjian Kredit

Sebelum kredit bisa dicairkan, bank pada dasarnya akan membuat terlebih dahulu Surat Persetujuan Kredit atau SPK. Surat tersebut berisi tentang ketentuan, batasan, hingga kewajiban Anda sebagai debitur KPR.

Contohnya, seluruh biaya KPR rumah second, besaran cicilan KPR bulanan, suku bunga, besaran DP KPR rumah second, dan denda keterlambatan bayar. Perlu diketahui juga, pada SPK ini, kamu bisa mengajukan cara KPR rumah second tanpa DP, tentunya dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.

7. Proses Tanda Tangan Akad Kredit

Cara KPR rumah second terakhir adalah proses tanda tangan akad kredit yaitu perjanjian kredit antara kamu selaku debitur dengan bank selaku kreditur. Tak hanya kamu dan bank saja, notaris sebagai pihak ketiga atau saksi juga perlu hadir dalam proses akad ini.

Setelah akad selesai, bank akan mengirim uang kepada penjual rumah bekas tersebut. Sedangkan notaris bertugas mengurus surat balik nama kepemilikan rumah.

Sertifikat rumah, PBB, dan IMB yang disiapkan pada saat awal mengajukan KPR akan disimpan oleh bank sebagai jaminan KPR. Apabila suatu hari KPR kamu bermasalah, bank berhak menyita dokumen tersebut dengan jangka waktu lebih lama hingga angsuran KPR lunas.

Tapi tenang, kamu akan menerima surat salinannya. Jadi jika suatu saat diperlukan, kamu bisa menggunakan dokumen tersebut untuk kebutuhan pribadi.

 

 

Nah, demikian cara-cara yang bisa kamu siapkan ketika melakukan KPR rumah bekas agar lebih mudah dan cepat tapi juga cermat. Pada dasarnya, dalam memilih hunian impian diperlukan persiapan matang baik dari segi finansial maupun hati. Jangan lupa juga untuk selalu memantau kondisi keuanganmu di Financial Fitness Check Up by Ruang meNYALA dan konsultasikan finansialmu bersama Financial Fitness Trainer terpercaya!


undefined Komentar

Max. 0/120 karakter

Konten Lainnya