Logo Ruang Menyal
Bg Block

13 Tips Membeli Rumah KPR Agar Tidak Tertipu Developer Curang

Oleh: Ruang Menyala

Last updated: 15 Juli 2024 | 10829 dilihat

Article Detail

Beberapa kali mungkin Anda pernah mendengar berita tentang developer nakal yang berujung pada penipuan para calon pembeli. Sebagai konsumen, tentu Anda harus menyikapinya secara bijak, bukan? Misalnya saja dengan mengetahui beberapa tips membeli rumah KPR agar tidak tertipu. Nah pertanyaan selanjutnya, bagaimana caranya?

Tak perlu khawatir, Ruang meNyala telah merangkumnya secara khusus untuk Anda dalam artikel berikut ini. Yuk simak penjelasan lengkapnya sampai akhir!

Tips membeli rumah KPR agar tidak tertipu

Tidak usah berlama-lama lagi, yuk langsung simak tips-tips membeli rumah KPR agar tidak tertipu yang wajib kamu ikuti, di antaranya:

Cek riwayat dan reputasi developer

Tips membeli rumah KPR agar tidak tertipu yang pertama adalah sudah pasti mengecek riwayat dan reputasi dari developer rumah tersebut. Janganlah kamu tergesa-gesa saat memilih developer, karena kalau kamu salah memilih, maka risiko kerugian yang ditimbulkan pun besar.

Pastikan kamu memilih developer dengan reputasi dan riwayat kinerja yang baik, selain itu juga memiliki tanggung jawab penuh. Hal itu bertujuan agar segala urusan terkait pembelian rumah ini bisa berjalan dengan aman dan lancar.

Jangan cepat tergiur harga murah

Tips membeli rumah KPR agar tidak tertipu selanjutnya adalah jangan mudah tergiur dengan harga rumah yang murah apalagi ditambah bonus dari pengembangnya. Walaupun membeli rumah dari pengembang terkenal akan cenderung lebih mahal, namun hal itu akan setara dengan kualitas yang kamu rasakan. 

Perlu diingat juga bahwa saat ini ada banyak perusahaan yang baru merintis ingin ikut-ikutan merambah ke bisnis perumahan sebab keuntungannya yang berprospek tinggi. Oleh karena itu, lebih baik kamu membayar harga sedikit lebih mahal, tapi kualitasnya jauh lebih sempurna, setuju tidak?

Pastikan legalitas tanah

Tips membeli rumah KPR agar tidak tertipu yang tak kalah penting adalah memastikan legalitas tanah. Tanah milik developer tersebut harus memiliki Hak Guna Bangunan atau HGB. Status HGB ini mempunyai masa waktu tertentu dan juga harus selalu diperpanjang statusnya jika developer belum membereskan pengelolaan lahan perumahan tersebut.

Kalau kamu masih ragu, kamu bisa langsung mendatangi Dinas Pertanahan setempat. Minta kepada mereka untuk mengecek riwayat status HGB pada tanah perumahan tersebut. Sebagai informasi, terdapat 2 jenis HGB, yaitu tanah milik negara dan Hak Pengelolaan Lahan (HPL).

Baca Juga: KPR Cicilan Ringan: Tips dan Trik agar Cepat Lunas

Periksa garansi booking fee

Saat kamu telah memutuskan untuk membeli suatu rumah dari developer, umumnya kamu akan diminta kepastian dengan membayar booking fee. Besaran uang yang dibayarkan sebagai booking fee antara satu developer dengan developer lainnya berbeda-beda., dari range Rp3 juta rupiah hingga paling tinggi Rp10 juta.

Kamu juga perlu memeriksa apakah kamu menerima kesepakatan tertulis mengenai pemesanan rumah. Hal itu termasuk garansi booking fee yang bisa kembali apabila proses pengajuan KPR kamu tidak disetujui oleh bank.

Cek proses penyelesaian sertifikat

Memastikan bahwa sertifikat rumah yang ingin kamu beli masih atas nama developer termasuk tips membeli rumah KPR agar tidak tertipu. Hal tersebut artinya akan ada proses balik nama sertifikat rumah menjadi milik kamu.

Penting juga untuk kamu cek secara berkala kepada pihak developer, berapa lama penyelesaian sertifikat tersebut, walau biasanya hal itu tertulis di dalam surat perjanjian jual beli rumah.

Jangan bayar DP sebelum KPR disetujui

Tips membeli rumah KPR agar tidak tertipu selanjutnya adalah jangan pernah mau untuk membayar DP kepada developer sebelum KPR kamu disetujui dari bank. Walaupun developer tersebut bekerja sama dengan bank terkait, hal itu tidak menjamin pengajuan KPR kamu akan disetujui oleh bank.

Melihat contoh kasus seperti ini, dimana DP sudah dibayarkan kepada developer tapi KPR belum disetujui atau bahkan ditolak oleh bank, maka DP tersebut akan susah untuk di-refund.

Tandatangan PPJB

Tanda tangan PPJB. Ini merupakan hal penting sebagai tips membeli rumah KPR agar tidak tertipu. Biasanya ketika kamu telah disetujui untuk mengajukan KPR di bank, kamu akan membayar DP ke developer yang besarnya kurang lebih 20%. Setelah membayar DP tersebut, dibuatlah PPJB atau Perjanjian Pengikatan Jual Beli.

PPJB harus kamu baca dan pahami secara rinci serta teliti sebelum menandatanganinya. Hal itu bertujuan guna memastikan bahwa isi dari PPJB telah sesuai dengan kesepakatan antara kamu dan developer.

Memilih sistem pembayaran KPR

Tips membeli rumah KPR agar tidak tertipu nomor 8 adalah memilih sistem pembayaran KPR yang tepat. Jangan sampai kamu tergiur dengan bayaran DP murah dengan bunga yang rendah. 

Cermatlah dalam memilih produk KPR, selain KPR konvensional, kamu juga bisa pilih KPR Syariah dan KPR Sejahtera. Di sisi lain juga, perhatikan kemudahan sistem pembayarannya, apakah terdapat biaya tersembunyi yang wajib dibayar di luar harga rumah atau tidak.

Lihat langsung wujud rumah yang ingin dibeli

Dalam membeli rumah baik itu rumah baru atau bekas, sangat penting untuk melihat langsung atau survei wujud rumah yang ingin kamu beli. Jangan sampai kamu hanya melihat dari internet atau sebaran brosur dari developer saja.

Dengan kamu survei langsung ke rumah yang ingin kamu beli, hal itu bisa lebih meyakinkan kecocokan hati kamu terhadap rumah tersebut. Selain itu, kamu bisa membuat rencana terhadap pembangunan atau renovasi rumah yang akan dilakukan di kemudian hari.

Pantau proses pembangunan rumah

Tips membeli rumah agar tidak tertipu selanjutnya adalah memantau proses pembangunan rumah. Umumnya, lamanya proses pembangunan setiap rumah itu bermacam-macam, mulai dari 6 bulan hingga 3 tahun, tergantung ukuran dan tingkat kesulitan desain rumah itu sendiri.

Lakukanlah hal ini secara rutin, pastikan bahwa apa yang dikerjakan pada rumahmu sesuai dengan apa yang tertulis di perjanjian jual-beli rumah. Jika terdapat kesalahan atau kelalaian dalam pembangunan rumah, kamu bisa menuntut developer karena sudah melanggar perjanjian.

Buat AJB dan ubahlah HGB menjadi SHM

Setelah beberapa bulan rumah kamu selesai dibangun, maka kamu sebagai debitur KPR harus secepatnya meminta developer untuk membuat Akta Jual Beli (AJB). Dokumen tersebut adalah bukti legalitas kepemilikan pertama atas rumah kamu.

Setelah membuat AJB, disarankan untuk kamu langsung mengubahnya menjadi SHM atau Sertifikat Hak Milik. Tujuannya, agar saat SHM tersebut diberikan kepada bank sebagai jaminan KPR, tertulis nama kamu sebagai pemilik rumah. Biasanya proses ini dikerjakan bersamaan dengan notaris saat kamu menandatangani AJB.

Pastikan garansi retensi atau bangunan

Perlu kamu ingat untuk meminta garansi retensi atau bangunan kepada developer. Pastikan garansi yang kamu minta dapat tertulis dengan benar dan sah. Biasanya, garansi yang diberikan adalah minimal 6 bulan setelah rumah selesai dibangun. 

Sehingga, jikalau terdapat kerusakan yang disebabkan bukan kesalahan pemilik maka developer yang akan memperbaikinya.

Tolak transaksi di bawah tangan

Tips membeli rumah KPR agar tidak tertipu terakhir adalah menolak melakukan transaksi di bawah tangan. Karena hal tersebut sangat berisiko tinggi menimbulkan kerugian. Lakukan pembelian rumah sesuai prosedur, bila rumah tersebut masih dalam agunan bank, maka kamu bisa mengalihkan kredit di bank dengan didukung akta dari notaris.

Itu dia 13 cara membeli rumah KPR agar tidak tertipu yang bisa kamu ikuti agar tidak tertipu oleh pengembang nakal. Cukup lakukan semua hal secara teliti, jadi tak perlu takut lagi ya!

Terakhir, jangan biarkan developer merugikan isi kantong kamu dan simpan uang dengan bijak agar lebih FINANCIALLY FIT bersama ruang meNyala. Daftar sekarang juga untuk ikuti semua kelasnya!

Di samping itu, penting juga bagi kamu memastikan kondisi finansial kamu sehat sebelum membeli rumah KPR. Kamu bisa mengeceknya di Financial Fitness Check Up dan mengkonsultasikannya dengan Financial Fitness Trainer terpercaya.


undefined Komentar

Max. 0/120 karakter

Konten Lainnya